Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Apresiasi Sinergi Penegak Hukum

Kejari Batam Tegaskan Bakal Profesional dan Transparan Tangani Kasus Narkotika
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 04-07-2025 | 15:28 WIB
AR-BTD-4513-Kejari-Batam.jpeg Honda-Batam
Kasipidum Kejari Batam, Iqram Saputra, saat menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus penyalahgunaan narkotika secara profesional dan transparan. Langkah ini juga mencakup penanganan hukum lanjutan yang kini bergulir di wilayah hukum Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Iqram Saputra, dalam konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus narkoba di Mapolda Kepri, Jumat (4/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan beberapa tersangka beserta barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

"Proses hukum terhadap para tersangka dan barang bukti telah berjalan sesuai ketentuan, dilakukan secara profesional dan terbuka," ujar Iqram.

Ia menegaskan, Kejari Batam berkomitmen menuntut setiap pelaku kejahatan narkotika secara maksimal, sesuai peran dan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Iqram juga berharap sinergi antar lembaga penegak hukum terus diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan publik.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami serius, dan tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Ditresnarkoba Polda Kepri dengan berbagai instansi penegak hukum, termasuk pihak Kejaksaan. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga seperti Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan sangat penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran gelap narkoba.

"Sinergitas antara penegak hukum sangat penting, termasuk Kejaksaan yang menjadi muara dari penanganan hukum kejahatan ini," ujar Kapolda.

Kapolda Irjen Asep menyebut, sejak 5 Juni 2025 hingga saat ini, Polda Kepri berhasil mengungkap 26 kasus narkotika, termasuk kasus yang melibatkan TNI AL. Ia juga menyoroti maraknya narkotika jenis baru yang disamarkan dalam bentuk liquid vape.

"Narkotika jenis baru, yang awalnya dianggap kokain, ternyata barang narkotika baru. Termasuk yang terbaru adalah liquid vape. Hal ini menjadi perhatian khusus," kata Kapolda.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas jaringan narkoba, terutama yang mencoba masuk melalui wilayah Kepri. "Ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan baru yang berusaha masuk melalui wilayah Kepri," tutup Irjen Pol Asep Safrudin.

Editor: Gokli