Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi Duduk, Bocah Indonesia Usia 5 Tahun Dipukul Botol di Singapura
Oleh : Redaksi
Kamis | 26-06-2025 | 09:08 WIB
2606_anak-dipukul-singapura_98388.jpg Honda-Batam
Kolase foto peristiwa penyerangan bocah Indonesia berusia 5 tahun yang dianiaya menggunakan botol minuman. Pelaku juga menyimpan pisau di dalam tas. (Foto: Mothership/DOK)

BATAMTODAY.COM, Singapura - Seorang bocah 5 tahun asal Indonesia dipukul menggunakan botol anggur ketika sedang duduk-duduk di area luar kedai kopi % Arabica Singapore di Arab Street, Haji Lane, Singapura, Jumat (20/6/2025).

Orang tuanya, Winda, menyatakan bahwa keluarga sedang menunggu salat Jumat di Masjid Sultan ketika tiba-tiba seorang pemuda datang dan memukul kepala anaknya dari belakang.

Korban langsung menangis dan muntah. Suami Winda segera mendorong pelaku untuk melindungi anak-anak mereka. Warga sekitar segera menolong dan memanggil polisi serta ambulans. Staf kedai kopi juga membantu membawa ibu dan anak-anak ke dalam kafe untuk melindungi mereka.

Winda menambahkan bahwa pelaku juga membawa pisau di dalam tas dan sempat berusaha mengeluarkannya. Keluarga semula hendak pulang ke Indonesia pada Minggu (22/6/2025). Ia menyebut bahwa Singapura selama ini dianggap negara aman, sehingga kejadian ini sangat sulit diterima.

Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura telah menghubungi keluarga dan menawarkan bantuan. Juru bicara Singapore Civil Defence Force (SCDF) menyampaikan bahwa mereka menerima panggilan pada 20 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 untuk memberikan penanganan medis di lokasi (56 Arab Street). SCDF segera mengevakuasi keluarga untuk perawatan awal.

Pada Sabtu (21/6/2025), Shin Min Daily News memberitakan bahwa seorang pria telah didakwa di pengadilan dengan tuduhan membawa pisau dapur di tempat umum. Begitu pula, sidang awal terhadap pria tersebut telah dilaksanakan
mothership.sg

Sementara itu, Polisi Singapura segera tiba di lokasi setelah panggilan diterima. Pelaku berhasil diidentifikasi dan didakwa pada Sabtu (21/6/2025) atas tuduhan membawa pisau. Sidang di pengadilan segera dilakukan. Pelaku dijerat dengan pasal membawa senjata tajam (pisau dapur) di tempat umum.

Media lokal mencatat bahwa proses sidang sedang berlangsung, dan pelaku juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Tommy), menyayangkan insiden ini. Ia menyampaikan bahwa penanganan medis berlangsung cepat di KK Hospital dan kondisi korban sudah membaik ketika staf kedutaan mendatangi tempat tinggal keluarga.

KBRI masih memonitor kasus ini di kepolisian Singapura dan memperhatikan perkembangan terkait tuduhan penganiayaan dan kepemilikan pisau oleh pelaku .

Korban, setelah mendapat penanganan medis awal, saat ini dalam kondisi stabil. Keluarga mendapatkan dukungan baik dari pihak kedai kopi, ambulans SCDF, dan pihak kedutaan.

Meskipun sempat trauma, Winda menyatakan keyakinannya pada sistem hukum Singapura dan berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan.

KBRI mendampingi korban, memantau jalannya penyidikan dan penegakan hukum, serta memastikan korban menerima perawatan dan perlindungan.

Kasus kini berada dalam tahap proses hukum berjalan, dengan pemeriksaan dan pemantauan lanjutan oleh pihak berwenang Singapura serta dukungan dari pihak Kedutaan Besar RI.

Sumber: Kompas
Editor: Dardani