Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Aliran Kepercayaan Menyimpang, Kejari Batam Soroti Aktivitas Faiz Albaqarah
Oleh : Paskalis Rianghepat
Rabu | 18-06-2025 | 14:28 WIB
Pakem-btm.jpg Honda-Batam
Tim PAKEM Kota Batam, usai menggelar Rakor di Aula Kantor Kejari Batam, Selasa (17/6/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan sejumlah aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang di Kota Batam.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah aliran Faiz Albaqarah, yang diketahui menjadikan Batam sebagai pusat kegiatan mereka di Indonesia.

Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan yang digelar di Aula Kejari Batam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur MUI, Kemenag, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, BIN Daerah, TNI, Polri, FKUB, LAM, serta para Camat se-Kota Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah antarinstansi dalam pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

"Pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan untuk membatasi keyakinan, tetapi sebagai bentuk antisipasi agar ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Batam tetap terjaga," ujar Priandi, Selasa (17/6/2025).

Dalam forum tersebut, Ketua MUI Batam, Luqman Rifai, memaparkan terdapat delapan aliran kepercayaan aktif di Batam yang tidak memiliki legalitas badan hukum, termasuk di antaranya Syiah, Ahmadiyah, Gafatar, An Nadzir, hingga Faiz Albaqarah.

Luqman menegaskan bahwa Faiz Albaqarah telah lebih dulu difatwa sesat oleh otoritas keagamaan di Malaysia. "Aliran ini cukup masif berkembang di Batam, terutama di kawasan Tiban Raya. Pembinaan pernah dilakukan, tetapi pengawasan tetap harus diperkuat," ungkap Luqman.

MUI menegaskan, pendekatan terhadap kelompok tersebut akan tetap mengedepankan cara kekeluargaan dan persuasif sebelum dikeluarkannya fatwa sesat.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Batam, Chablullah Wibisono, turut menyoroti bahwa potensi konflik tidak hanya muncul antarumat beragama, melainkan juga dalam internal umat itu sendiri. "Kerukunan antarumat selama ini cukup terjaga, tetapi konflik internal juga tak kalah penting untuk diperhatikan. Contohnya insiden rumah ibadah di Tanjung Piayu yang sempat menimbulkan keresahan," katanya.

Kesbangpol Kota Batam, melalui Kepala Bidang Wasnas Metra Dinata, menegaskan pengawasan tidak terbatas pada aliran yang sudah difatwa sesat, melainkan juga yang berpotensi menyimpang dan memicu konflik sosial.

Berdasarkan laporan intelijen, Batam dinilai sebagai wilayah yang rawan dinamika sosial dan keagamaan, mengingat statusnya sebagai kota pertumbuhan dengan populasi beragam latar belakang. Hal ini menjadikan deteksi dini dan pencegahan semakin krusial.

Kejari Batam menegaskan akan terus melakukan pemetaan, deteksi dini, serta pendekatan hukum yang edukatif dan persuasif terhadap masyarakat. "Kami akan menyeimbangkan langkah preventif dan represif. Tujuannya jelas: menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah munculnya paham yang dapat mengganggu stabilitas sosial," tutup Priandi.

Editor: Gokli