Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Sosialisasikan Skema Sewa Lahan Agribisnis, Tawarkan Kepastian Usaha untuk Warga Temiang
Oleh : Redaksi/Alex
Sabtu | 14-06-2025 | 13:28 WIB
sewa-lahan.jpg Honda-Batam
Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, BP Batam menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kebijakan lahan agribisnis kepada warga Temiang di Balairungsari, Bida Utama, Jumat (13/6/2025). (Foto: BP Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan agribisnis. Melalui Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, BP Batam menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kebijakan lahan agribisnis kepada warga Temiang di Balairungsari, Bida Utama, Jumat (13/6/2025).

Sosialisasi ini ditujukan kepada warga yang menjalankan kegiatan usaha namun belum memiliki Surat Perjanjian (SPJ) atau tergolong non-SPJ di kawasan Agribisnis Temiang. Mereka akan dikenai tarif sewa untuk menggunakan lahan milik negara yang dikelola BP Batam.

"BP Batam memberikan solusi terbaik agar warga dapat terus beraktivitas dan menjalankan usaha secara legal di kawasan agribisnis ini," ujar Ariastuty dalam sambutannya.

Menurutnya, skema sewa yang ditetapkan justru memberikan kepastian hukum dan usaha kepada warga. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan kegiatan mereka secara stabil dan berkelanjutan.

"Biaya sewa yang diberlakukan telah disesuaikan dengan kemampuan para tenant, sehingga tetap terjangkau namun memberi kepastian berusaha," tambahnya.

Adapun tarif sewa lahan dibagi menjadi tiga sektor utama, yaitu:

  • Pertanian: Rp2.000/m2 per tahun
  • Perikanan: Rp2.750/m2 per tahun
  • Peternakan: terdiri dari dua jenis, yakni lahan tapak sebesar Rp 6,5 juta per tahun dan kandang tertutup sebesar Rp 15 juta per tahun.

BP Batam juga akan kembali melakukan pendataan terhadap warga yang beraktivitas di kawasan tersebut. Pendataan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat dan memperlancar proses legalisasi sewa lahan.

"Kami sedang menyusun langkah lanjutan berupa pengumpulan data. Ini penting agar semua rencana dapat berjalan sesuai fakta di lapangan," jelas Ariastuty.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif warga Temiang dalam kegiatan sosialisasi tersebut. "Kami berharap masyarakat dapat menerima solusi yang kami tawarkan dan bersama-sama membangun kawasan agribisnis ini menjadi lebih produktif. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini akan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kota Batam," tandasnya.

Sebagai informasi, BP Batam tengah merancang penataan kawasan agribisnis Temiang untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan sekaligus memperkuat potensi wisata lokal.

Dengan langkah ini, BP Batam tak hanya menata ulang kepemilikan dan penggunaan lahan, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat Batam, khususnya di sektor agribisnis.

Editor: Gokli