Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps di Daerah Non-Fiber, Fokus Fasilitas Publik dan Rumah Tangga
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 13-06-2025 | 12:28 WIB
internet-100Mbps.jpg Honda-Batam
Menkomdigi Meutya Hafid, dalam pertemuan bersama pimpinan operator seluler nasional di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mendorong percepatan pemerataan akses internet tetap berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik, termasuk sekolah, Puskesmas, kantor desa, dan rumah tangga. Instruksi ini disampaikan kepada seluruh operator seluler nasional guna mendukung program transformasi digital secara merata.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan inisiatif ini akan dilaksanakan melalui alokasi spektrum frekuensi baru dan penerapan skema jaringan terbuka (open access). Langkah tersebut ditujukan untuk membuka partisipasi lintas pelaku industri serta memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya, dalam pertemuan bersama pimpinan operator seluler nasional di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Meutya menekankan konektivitas digital merupakan fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat dan pemerataan pembangunan.

Upaya ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya infrastruktur digital dalam transformasi nasional. Menurut Kementerian Komdigi, langkah ini akan memberikan akses internet tetap cepat bagi wilayah yang selama ini masuk kategori blank spot, terutama di fasilitas layanan publik.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, saat ini 86 persen dari total 190.000 sekolah belum memiliki akses internet tetap. Sementara itu, 75 persen Puskesmas atau sekitar 7.800 unit masih belum terhubung dengan koneksi digital memadai. Sebanyak 32.000 kantor desa juga masih berada di area tanpa jaringan, dan penetrasi fixed broadband baru menyentuh angka 21,31 persen dari total rumah tangga di Indonesia.

"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," kata Meutya.

Kebijakan spektrum yang disiapkan pemerintah akan diberikan secara transparan kepada operator yang memenuhi kriteria, dengan kewajiban membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama sesuai prinsip open access. Skema ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan kolaborasi antarpenyedia layanan.

Meutya juga mengungkapkan bahwa draf Peraturan Menteri sebagai dasar hukum program ini telah melalui tahap konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator pelaksana akan dimulai tahun ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan komitmen kuat terhadap penyediaan layanan yang murah dan berkualitas.

Pemerintah berharap, dengan langkah ini, kesenjangan digital di Indonesia dapat dipersempit dan layanan digital dasar dapat dinikmati secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Editor: Gokli