Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJ Jadi Korban Pengeroyokan di First Club Batam, Empat LC WN Vietnam Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 09-06-2025 | 11:48 WIB
Stevani.jpg Honda-Batam
DJ Stevani (24), usai membuat laporan polisi di Polsek Lubuk Baja. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang Disc Jockey (DJ) wanita bernama Stevani (24) melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Lubuk Baja, usai dianiaya oleh empat wanita yang diduga merupakan pemandu lagu (LC) asal Vietnam di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.40 WIB di area sofa VIP 17 dan 18 dalam klub malam yang berlokasi di kawasan Lubuk Baja itu. Menurut keterangan korban, kejadian bermula dari kesalahpahaman kecil yang kemudian berujung pada tindak kekerasan fisik oleh para pelaku.

"Saya dikeroyok oleh empat orang LC Vietnam. Saya enggak pernah berurusan sama mereka sebelumnya, tapi tiba-tiba saya ditendang, ditampar, ditonjok berkali-kali," ungkap Stevani saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu sore.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut dirinya mengalami memar di pipi, luka di tangan dan kaki, serta nyeri pada leher. Seluruh luka telah divisum sebagai bukti laporan.

Stevani juga menyesalkan keterlambatan respons dari pihak keamanan First Club. "Setelah dilerai dan saya turun ke parkiran, mereka nyusul dan kembali menyerang dari belakang. Security baru datang setelah saya dihajar lagi," tuturnya.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor registrasi LP/B/79/VI/2025/SPKT-Polsek Lubuk Baja. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan mendalami identitas serta status hukum para terlapor.

Menariknya, keempat pelaku disebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga bekerja secara ilegal sebagai LC di First Club. Dugaan ini memunculkan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Namun, pihak manajemen First Club membantah tudingan tersebut. Direktur First Club, Lian Tasrin, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa para pelaku bukanlah bagian dari staf atau LC klub, melainkan pengunjung reguler.

"Kami menegaskan bahwa tidak ada LC WNA yang bekerja di First Club Batam. Seluruh LC kami adalah Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku," kata Lian, dalam pernyataan resminya.

Lian juga menyebut First Club bersifat terbuka untuk umum dan tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi kewarganegaraan atau status pekerjaan para pengunjung. Ia menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi untuk mendukung proses penyelidikan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperkuat pengawasan serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung maupun staf kami," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, belum memberikan keterangan rinci dan menyarankan agar informasi teknis diperoleh melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim). "Hubungi Kanit saja," tulis Kapolsek melalui pesan singkat, Sabtu (7/6/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, membenarkan peristiwa kekerasan memang terjadi di klub malam tersebut. "Benar, kami sedang menangani kasus ini. Proses penyelidikan masih berjalan," ujar Iptu Noval, melalui pesan singkat.

Editor: Gokli