Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sri Mulyani Lantik Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto Dirjen Pajak
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 23-05-2025 | 21:08 WIB
pelantikan_pejabat_kemenkeu.jpg Honda-Batam
Pelantikan 22 pejabat Eselon I Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan baru saja melantik beberapa Direktur Jenderal baru pagi ini, Jumat (23/5/2025). Dua di antaranya adalah Bimo Wijayanto secara resmi diangkat sebagai Dirjen Pajak dan Letjend TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan waktu para Dirjen baru untuk mempelajari Direktorat masing-masing sebelum melakukan penjelasan lebih lanjut ke masyarakat luas.

"Berikanlah satu bulan untuk melihat semuanya, sehingga melihat data, fakta, realitas, dengan fresh perspektif dari Dirjen Pajak yang baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (23/5/2025).

Sri Mulyani menganggap masih terlalu dini untuk para pejabat baru memberikan penjelasan mengenai Direktorat yang dipimpinnya.

Maka dari itu, Menteri Keuangan memberikan waktu satu bulan untuk melakukan pendalaman.

"Nggak fair, baru 3 jam dan ditanya banyak hal. Jadi beliau nanti juga akan membutuhkan waktu, satu bulan. Saya rasa satu bulan, nanti kita akan membuat briefing untuk teman-teman media yang bisa mengenal Dirjen yang baru, yaitu Pak Bimo dan Pak Djaka," tegasnya.

"Kita semua menyambut welcome ke Kementerian Keuangan dan kami semuanya seperti yang saya sampaikan di dalam pelantikan tadi, kita bekerja sama dan bekerja bersama. Berat, sama dipikul, ringan, sama di jinjing. Jadi ini tidak individual responsibility, ini adalah institusi kita bersama," ujarnya.

Sosok Pemberani

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan penunjukan Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya sosok dari unsur TNI dipilih karena dibutuhkan sosok pemberani.

"Kalau pertanyaannya kenapa Bea dan Cukai ditugaskan dari unsur TNI, nah saudara-saudara mesti paham bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari itu membutuhkan sosok yang memang harus berani," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).

Selain itu dibutuhkan juga sosok yang mampu melakukan koordinasi antar wilayah. Pasalnya banyak pelanggaran terkait penyelundupan barang ilegal dan lainnya.

"Misalnya penyelundupan-penyelundupan barang ilegal. Nah ini kan masuknya melalui jalur Bea Cukai, kemudian kita berdiskusi bahwa kita membutuhkan sosok yang memiliki kemampuan untuk berkoordinasi lintas wilayah, lintas instansi, lintas kementerian, karena jalur-jalur masuknya pos Bea Cukai ini kan tersebar di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Menurutnya instansi TNI juga merupakan lembaga yang paling dipercaya rakyat menurut survei. "Sekali lagi untuk beberapa hal memang kita akan bekerja keras untuk kita keroyok bersama-sama," sambungnya.

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo menginginkan pendapatan negara meningkat, melalui penertiban. Ia juga mengatakan bahwa Letjen (Purn) Djaka juga sudah mengundurkan diri, sebagaimana dipersyaratkan.

"Perajurit TNI itu adalah salah satu contoh bentuk loyalitas seperti itu dan taat hukum. Kalau secara peraturan perundang-undangan beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menjelaskan perombakan jabatan di lingkup Kementerian Keuangan merupakan usulan dari Kementerian Keuangan yang didiskusikan bersama. Karena pemerintah mau mengejar peningkatan penerimaan negara terutama dari sektor pajak dan bea & cukai.

Pasalnya, lanjut Prasetyo, tax ratio Indonesia menjadi yang paling rendah dibandingkan negara tetangga.

"Kita itu rata-rata di kisaran 9,8% sampai 10%, lebih sedikit 10%, ya tax ratio kita. Sementara beberapa negara tetangga kita itu sudah di atas 14%, 17%, 18%. Tapi ini bukan berarti dimaknai akan terjadi kenaikan pajak ya, kadang kan ini salah tafsir naiknya tax ratio pajak itu bukan berarti mau menaikkan nilai pajak. Tapi sistem harus kita benahi," katanya.

Diketahui, pada Jumat (23/5/2025) ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 22 pejabat baru eselon I di Kementerian Keuangan.tidak hanya bekerja sebagai administrator.

Para pejabat tersebut, diminta untuk patuh melaksanakan ketentuan perundang-undangan dengan kebijakan yang profesional dan berintegritas.

"Jadi peranan Kementerian Keuangan tidak sekedar sebagai administrator," kata Sri Mulyani saat melantik 22 direktur jenderal dan staf ahli di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Sri Mulyani pun menyebutkan 22 pejabat itu harus patuh dan tunduk untuk melaksanakan berbagai UU di sektor keuangan negara, mulai dari undang-undang keuangan negara, perbendaharaan negara, Undang-undang Keuangan Negara itu sendiri, Undang-undangan perpajakan, bea dan cukai, serta mengenai pembiayaan maupun kekayaan negara.

"Tugas penting dipundak saudara-saudara sekalian adalah melayani bangsa, mengelola keuangan negara secara kredibel, handal, dan terpercaya. Tugas ini tidak mudah karena pada hari-hari ini dan ke depan, tantangan perekonomian dan tantangan di bidang keuangan negara akan terus dinamis, kompleks, dan bahkan berat," paparnya.

Sebagai informasi, 22 pejabat eselon I yang dilantik Sri Mulyani hari ini sebagai berikut, sesuai Keputusan Presiden Nomor 83/TPA Tahun 2025:

  • Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
  • Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
  • Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
  • Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
  • Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama
  • Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
  • Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban
  • Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani
  • Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
  • Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline
  • Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
  • Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.: Suryo Utomo
  • Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto
  • Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi
  • Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak: Yon Arsal
  • Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wirasakti
  • Staf Ahli Bidang Penerimaan: Dwi Teguh Wibowo
  • Staf Ahli Bidang PNBP: M. Agus Rofiuidn
  • Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara: Sudarto
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono
  • Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono
  • Staf Ahli Bidng Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

Editor: Surya