Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Truk Over Kapasitas Terjaring Razia Gabungan di Km 14 Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 21-05-2025 | 17:08 WIB
AR-BTD-4378-Razia-Truk-TPI.jpeg Honda-Batam
Tim gabungan merazia kendaraan angkutan barang di Tanjungpinang. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring dalam razia gabungan yang digelar di depan Perumahan Permata Galaxy Km 14, Tanjungpinang, Rabu (21/5/2025). Razia ini menargetkan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, dan Jasa Raharja.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menjelaskan bahwa fokus utama razia adalah pengecekan kelengkapan surat dan muatan angkutan barang.

"Kami memeriksa surat-surat kendaraan dan berkoordinasi dengan Dishub untuk pengecekan surat KIR pengemudi," ujarnya di lokasi.

Hasilnya, sebanyak 42 kendaraan ditindak oleh Dishub karena pelanggaran administratif, sementara 21 kendaraan dikenai tilang oleh Kepolisian karena tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap atau membawa muatan melebihi kapasitas.

"Pengemudi yang tidak membawa surat-surat akan langsung kami tilang," tegas AKP Arbi.

Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi, mengatakan bahwa razia ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menekan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL.

"Razia seperti ini rutin kami gelar bersama Kepolisian dan instansi terkait sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan," jelasnya.

Habibi menambahkan, kendaraan yang terjaring razia akan diarahkan untuk mengikuti uji KIR guna memastikan kelayakan jalan. "Kami arahkan untuk uji KIR agar ke depannya lebih tertib," tutupnya.

Operasi ini menjadi pengingat penting bagi para pengusaha angkutan dan pengemudi untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan di jalan raya.

Editor: Yudha