Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Batam Siapkan Skema Subsidi Silang SPP untuk Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 21-05-2025 | 14:08 WIB
AR-BTD-4372-Disdik-Batam.jpeg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto: Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) awal Juni 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tengah memfinalisasi skema subsidi silang uang sekolah (SPP) untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Program ini digagas sebagai solusi mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang setiap tahun kewalahan menampung jumlah pendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan kebijakan ini sekaligus menjadi upaya mendukung penerapan aturan Kementerian Pendidikan terkait batas maksimal jumlah siswa per kelas.

"Sesuai aturan, jumlah siswa maksimal per kelas adalah 28 untuk SD dan 32 untuk SMP. Namun, di lapangan, ada kelas yang terisi hingga lebih dari 40 siswa," ujar Tri saat ditemui pada Rabu (21/5/2025).

Kondisi tersebut, lanjut Tri, membuat Disdik harus mengambil langkah alternatif agar seluruh anak usia sekolah tetap bisa mengakses pendidikan. Salah satu solusinya adalah dengan mendorong siswa yang tidak tertampung ke sekolah swasta melalui bantuan subsidi biaya pendidikan.

"Banyak orang tua yang merasa tidak mampu menyekolahkan anaknya di swasta. Karena itu, kami berikan opsi bantuan subsidi SPP agar tidak semua memaksakan diri masuk sekolah negeri," jelasnya.

Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) yang menjadi payung hukum program ini sedang difinalisasi. Berdasarkan rencana awal, besaran subsidi yang diusulkan adalah Rp300 ribu per bulan untuk siswa SD dan Rp 400 ribu untuk siswa SMP.

Tri memproyeksikan, dari sekitar 3.000 siswa yang diperkirakan tidak tertampung, sekitar 40 persen di antaranya dapat menerima bantuan tersebut. Namun, bantuan hanya diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu, seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial pemerintah lainnya.

"Kepastian jumlah penerima dan nominal bantuan akan ditetapkan setelah Perwako resmi diterbitkan. Semua akan terlihat jelas setelah proses SPMB dimulai," pungkas Tri.

Dengan skema subsidi silang ini, Disdik Batam berharap bisa mengurangi tekanan pada sekolah negeri dan memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Batam, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Editor: Gokli