Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirut PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal
Oleh : Freddy
Kamis | 15-05-2025 | 20:04 WIB
Dirut-Timah1.jpg Honda-Batam
Dirut PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro hadir dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro bersama Dirut MIND ID, Maroef Sjamsoeddin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta (14/5/2025).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini dibahas tentang evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah karena Indonesia merupakan tiga besar produsen timah dunia.

"Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam mengatur komoditas timah karena timah merupakan salah satu komoditas strategis yang dibutuhkan oleh berbagai negara untuk berbagai industri," ujar Anggia.

Anggia menyebutkan bahwa komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai sangat lemah.

"Masih lemahnya pengawasan dalam komoditas timah yang menyebabkan maraknya tambang ilegal dan hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok, penyeludupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global," ungkapnya.

"Indonesia sebagai produsen dan eksportir timah terbesar di dunia belum bisa menentukan harga timah dunia karena masih dipengaruhi oleh bursa timah global," ujarnya.

Sementara Dirut PT Timah, Restu Widiyantoro menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan termasuk untuk mengatasi penambangan ilegal.

"Kami akan melakukan perbaikan tata kelola pengamanan IUP perusahaan, adanya aktivitas tambang ilegal di IUP perusahaan mengganggu kinerja operasional perusahaan, meskipun sebelumnya perusahaan telah melakukan berbagai upaya penertiban," kata Restu, Kamis (15/5/2025).

Restu menyampaikan beberapa yang telah dilakukan PT Timah untuk menghentikan tambang ilegal du wilayah konsesi perusahaan seperti dalam bentuk himbauan dan mengusir keluar IUP, melakukan penertiban tambang ilegal dengan penarikan ponton ke pinggir pantai, pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing, membongkar peralatan tambang oleh tim gabungan dan mengamankan hingga dibawa ke Aparat penegak hukum.

"Kami mohon dukungan dari komisi VI DPR-RI untuk mendukung kinerja PT Timah sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa, negara dan masyarakat," kata Restu.

Sedangkan anggota komisi VI DPR-RI lainnya menyampaikan berbagai usulan untuk mencegah tambang ilegal seperti pelibatan masyarakat melalui koperasi atau BUMDes agar bisa melakukan penambangan timah di wilayah IUP perusahaan.

"Harus ada solusi produktif dalam mengatasi tambang ilegal, karena musuhnya adalah cukong bukan penambang rakyat,penambang ilegal ini harus di organize dalam bentuk koperasi, misalnya koperasi merah putih. Inilah yang bermitra dengan PT Timah, menambang di IUP Timah dan mereka tidak boleh menjual ke luar PT Timah," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI, Nurdin Halid.

Hal senada disampaikan anggota DPR-RI, Fernando bahwa penambangan ilegal tidak hanya merugikan PT Timah tetapi juga menjadi ancaman kerusakan lingkungan seperti di Bangka Belitung.

"Masalah PETI, tambang liar tolong diselesaikan, bukan hanya kerugian PT Timah tapi kerugian lingkungan, penambang liar ini bahaya tapi hati-hati karena mereka orang lokal dan jangan sampai tersakiti, tetapi dibuat Formula agar mereka tidak menjadi tambang liar, bekerja di IUP Timah harus sesuai dengan rancana penambangan PT Timah dan tidak merusak tatanan penambangan Timah dan lingkungan," kata Fernando.

Editor: Yudha