Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemlu-IOJI Bahas Hukum Laut Global

Indonesia Siapkan Strategi Nasional Hadapi Perubahan Iklim dan BBNJ Agreement
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-05-2025 | 10:24 WIB
Kemlu-IOJI.jpg Honda-Batam
Forum diskusi bertajuk 'Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges', Kamis (9/5/2025). (Foto: Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI) menggelar forum diskusi bertajuk 'Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges', Kamis (9/5/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia terhadap dinamika hukum laut internasional, terutama terkait dampak perubahan iklim dan pengelolaan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional.

Acara ini terbagi dalam dua sesi panel dan menghadirkan sejumlah pakar hukum laut, akademisi, hingga pemangku kepentingan lintas sektor. Tujuan utama diskusi ini adalah memperkaya perumusan kebijakan nasional yang sejalan dengan perkembangan hukum laut global, sekaligus memastikan kepentingan Indonesia sebagai negara kepulauan tetap terlindungi dan terakomodasi.

Hukum Laut dan Perubahan Iklim

Panel pertama menghadirkan Presiden International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS), Yang Mulia Hakim Tomas H Heidar, serta Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, yang mengulas implikasi dari Advisory Opinion ITLOS tentang perubahan iklim yang dirilis pada Mei 2024.

"Pandangan konsultatif ITLOS ini memberikan penafsiran baru terkait definisi pencemaran laut dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982), termasuk kewajiban negara untuk mencegah dan mengendalikan dampak perubahan iklim yang berkontribusi terhadap pencemaran laut," jelas Arif Havas, demikian dikutip laman Kemlu.

Diskusi juga menyoroti konsekuensi hukum bagi negara-negara kepulauan seperti Indonesia, serta pentingnya penyesuaian kebijakan nasional untuk menjawab tantangan tersebut secara progresif dan berbasis keadilan iklim.

BBNJ Agreement dan Kepentingan Nasional

Panel kedua membahas Agreement on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ) yang baru-baru ini diadopsi secara global dan tengah dalam proses ratifikasi oleh Indonesia.

Hadir sebagai pembicara, Prof Dr Eddy Pratomo (Dekan Universitas Pancasila), Zaki Mubarok, (Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP), dan Hagi Yulia Sugeha, (Peneliti Senior BRIN). Panel ini mengupas kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan BBNJ Agreement, termasuk kebutuhan reformasi hukum nasional, adaptasi kelembagaan, dan pemanfaatan kerja sama regional serta multilateral.

"BBNJ Agreement memberi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat tata kelola laut lepas yang berkelanjutan. Namun, kesiapan dalam aspek hukum dan kelembagaan menjadi kunci utama implementasi efektif," ungkap Zaki Mubarok.

Pencalonan Tokoh Hukum Internasional

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Luar Negeri juga mengumumkan pencalonan Prof. Eddy Pratomo sebagai hakim International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) periode 2026-2035, serta Prof Hikmahanto Juwana sebagai anggota International Law Commission (ILC) PBB periode 2028-2032.

Pemilihan hakim ITLOS dijadwalkan berlangsung Juni 2026 dalam pertemuan negara-negara pihak UNCLOS di New York, sementara pemilihan anggota ILC akan dilakukan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada November 2027.

Menurut keterangan resmi Kemlu, pencalonan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam pengembangan hukum internasional. "Pencalonan dua tokoh hukum ternama ini menunjukkan tekad Indonesia untuk turut menjaga perdamaian dan ketertiban dunia melalui jalur hukum internasional, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945," ujar perwakilan Kemlu.

Menuju Kebijakan Hukum Laut yang Progresif

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan pemikiran strategis untuk memperkuat kebijakan hukum laut nasional yang adaptif terhadap tantangan global. Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan Advisory Opinion ITLOS dan prinsip BBNJ Agreement ke dalam kebijakan domestik.

Sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk memastikan setiap regulasi internasional mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan, keadilan lingkungan, dan kedaulatan maritim nasional.

Editor: Gokli