Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jenazah WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja, Waspada Tawaran Kerja Ilegal
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-05-2025 | 09:44 WIB
online-scam2.jpg Honda-Batam
Perwakilan Kemlu menyerahkan jenazah Rizal Sampurna --korban eksploitasi perusahaan online scam di Kamboja-- di rumah duka, disaksikan perangkat desa dan perwakilan P4MI Banyuwangi, Sabtu (11/5/2025). (Foto: Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banyuwangi, Rizal Sampurna, yang menjadi korban eksploitasi perusahaan online scam di Kamboja, akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (11/5/2025).

Jenazah tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pukul 19.30 WIB dan langsung diberangkatkan ke kampung halamannya melalui jalur darat.

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Perwakilan Kemlu dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur turut mengantar jenazah hingga ke rumah duka di Banyuwangi.

"Pemulangan jenazah merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi warganya, termasuk mereka yang menjadi korban praktik kejahatan lintas negara seperti online scam," ujar perwakilan Kemlu, saat serah terima jenazah di rumah duka, disaksikan perangkat desa dan perwakilan P4MI Banyuwangi, demikian dikutip laman Kemlu.

Kematian Rizal pertama kali diketahui KBRI Phnom Penh pada 17 Maret 2025 dari laporan Kepolisian Kamboja. Berdasarkan keterangan resmi, almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung. Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI segera melayangkan nota diplomatik kepada otoritas setempat untuk menelusuri perusahaan yang mempekerjakannya dan menuntut pertanggungjawaban.

Setelah melalui proses penyelidikan, pihak berwenang Kamboja berhasil mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab. Biaya pemulangan jenazah Rizal pun akhirnya ditanggung penuh oleh perusahaan tersebut. Repatriasi jenazah dilakukan pada 10 Mei 2025 melalui penerbangan komersial.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak jelas asal-usulnya. Jangan sampai terjebak dalam sindikat eksploitasi tenaga kerja," kata juru bicara Kemlu.

Lebih lanjut, Kemlu mengingatkan bahwa masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang sah dan sesuai mekanisme ketenagakerjaan internasional. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang merugikan tidak hanya pekerja migran, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

Pemerintah memastikan akan terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk dalam hal pencegahan penipuan perekrutan tenaga kerja dan pemulihan hak-hak korban.

Editor: Gokli