Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Simbol Kedaulatan Indonesia di Perbatasan

Bupati Roby Tegaskan Pemkab Bintan Dukung Penuh Pembangunan Menara Suar Karang Singa
Oleh : Harjo
Jum\'at | 09-05-2025 | 16:04 WIB
Bupati-Roby4.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Rabu (7/5/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya mendukung penuh pembangunan Menara Suar Karang Singa yang terletak di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura. Menara ini dinilai sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus penanda batas laut yang sah secara hukum internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia. Rakor yang digelar di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025), membahas Konsep Awal Desain Pembangunan Wilayah Kepulauan Riau.

"Kesimpulan tadi, Kepri ini wilayah strategis, salah satu di antaranya Bintan. Nah, pada prinsipnya kami selalu berkomitmen mendukung kebijakan dan program Pemerintah Pusat, apalagi dalam memajukan simpul-simpul ekonomi kerakyatan di wilayah perbatasan," ujar Roby kepada awak media usai rapat.

Pulau Karang Singa sendiri berjarak sekitar 3,7 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara. Letaknya yang berbatasan langsung dengan dua negara sekaligus, yakni Malaysia dan Singapura, membuat pembangunan infrastruktur navigasi di wilayah ini sangat strategis.

Roby menjelaskan bahwa Menara Suar Karang Singa bukan hanya berfungsi sebagai penanda navigasi pelayaran, tetapi juga memiliki urgensi geopolitik.

"Titik perbatasan di Karang Singa itu simbol kedaulatan kita. Di sini juga sebagai wujud kepastian hukum tentang batas laut antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Yang tidak kalah penting, di titik itu juga terdapat jalur lalu lintas pelayaran internasional," paparnya.

Pembangunan menara tersebut telah dimulai sejak penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada Tahun Anggaran 2021. Pada awalnya, desain terdiri dari tiga segmen bangunan, namun kemudian disederhanakan menjadi hanya bangunan menara. Perubahan desain terjadi setelah adanya evaluasi dari Menteri Perhubungan dan tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), termasuk mempertimbangkan faktor sedimentasi laut yang menyebabkan lokasi pembangunan digeser sejauh 50 meter.

Pada Tahun Anggaran 2023, pembangunan dilanjutkan menggunakan DED tahun sebelumnya. Namun, progres kembali terhambat akibat ditemukannya rekahan di lokasi baru. Tahun ini, pekerjaan pembangunan akan difokuskan pada pengeboran inti (inner boring), penyelesaian struktur bawah, dan pembangunan bagian atas menara.

Pemerintah Daerah Bintan juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pengelolaan Menara Suar Karang Singa secara berkelanjutan, berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. "Kami sangat siap mendukung kelanjutan pembangunan dan pengelolaan ke depan. Ini bentuk tanggung jawab daerah dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan," tutup Roby.

Editor: Gokli