Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terima Kunjungan Kakanwil DJBC Kepri, Ansar Berharap Pengawasan Masuknya Barang Ilegal Diperketat
Oleh : Redaksi
Kamis | 06-04-2023 | 11:44 WIB
Ansar-Priyono.jpg Honda-Batam
Gubernur Ansar Ahmad, saat menerima kunjungan Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo di kediamannya, Km 7 Kota Tanjungpinang, Selasa (4/4/2023). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, di kediaman pribadinya, Km 7, Kota Tanjungpinang, Selasa (04/04/2023).

Pertemuan Gubernur Ansar dengan Priyono Triatmojo merupakan pertemuan perdana, setelah Priyono Triatmojo dilantik sebagai Kakanwil DJBC Khusus Kepri pada Desember 2022 yang lalu.

Gubernur Ansar pun menyampaikan harapan agar DJBC Khusus Kepri bisa terus menjalankan tugas bidang kepabeanan dan cukai di Wilayah Kepulauan Riau. Dengan lokasi yang berada di perbatasan negara dan mempunyai bentuk geografis kepulauan, kata Ansar, Provinsi Kepri sangat riskan untuk penyelendupan barang-barang ilegal.

"Pemerintah Daerah sangat membutuhkan bantuan dari Bea Cukai untuk mengawasi dan mengontrol keluar masuknya barang ilegal. Kehadiran Bea Cukai bisa meminimalisir hal tersebut," kata Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Menanggapi hal tersebut, Priyono Triatmojo mengungkapkan, jajarannya siap membantu Pemerintah Daerah untuk memastikan Kepri tidak menjadi pintu masuk peredaran barang-barang ilegal.

"Memang tugas bersama Pak Gub, kami siap bersinergi dengan Pak Gub untuk melakukan penertiban," kata Priyono Triatmojo.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar didampingi Asisten II Setda Kepri Luki Zaiman, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aries Fhariandi. Sementara Priyono Triatmojo didampingi Kepala BC Tanjungpinang Tri Hartana, Kabid Kepabeanan dan Cukai BC Kepri Abdul Rasyid, Kabid Penindakan dan Sarana Operasi I Wayan Sapta Dharma, dan sejumlah pejabat teras DJBC Khusus Kepri.

Editor: Gokli