Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semarak Ramadhan 2023, Dispar Karimun Gelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak
Oleh : Freddy
Jumat | 24-03-2023 | 17:53 WIB
AR-2023-316-Dispar-Karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Ahadian Zulseptriadi. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun akan menggelar lomba festival lampu hias Eid Mubarak di bulan Ramadhan tahun 2023.

Festival lampu hias akan dibagi meenjadi 2 katagori yakni katagori lampu colok dan lampu hias elektrik. Pendaftaran sudah dibuka hingga 7 April 2023 mendatang.

Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, Ahadian Zulseptriadi mengatakan festival lampu hias Eid Mubarak 1444 H bertujuan untuk menyemarakkan hari kemenangan sebagai perayaan hari raya besar bagi umat islam.

"Pelaksanaan lampu colok salah satunya, ini sudah dikenal oleh kalangan masyarakat dan sudah menjadi tradisi kebudayaan melayu dari zaman ke zaman khususnya di Kabupaten Karimun. Kemudian diharapkan dapat menarik wisatawan lokal, nusantara maupun mancanegara untuk menikmati keindahan suasana Kabupaten Karimun di waktu malam melalui festival lampu hias tersebut.

Ia menjelaskan ada beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti festival lampu hias eid Mubarak, antara lain kontruksi bangunan harus kokoh, letak bangunan tidak menganggu aktifitas jalan raya. Sedangkan tinggi kontruksi jika lokasi berada di jalan raya tinggi bangunan minimal 5 meter dan jika lokasi berada di area tanah lapang tinggi bangunan minimal 3 meter, sementara untuk lebar kontruksi dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 meter.

"Untuk penilaian lomba katagori lampu colok dimulai pada 27 ramadhan 1444H dan katagori lampu hias dimulai 20 Ramadhan, terangnya.

Ungkap Ahadian, dalam lampu hias harus bernuansa Islami dan yang menjadi penilaian yakni kerapian menara/gerbang, banyaknya lampu colok, kindahan dan kemeriahan hiasan lampu. Lampu colok maupun lampu hias yang dilombakan harus dihidupkaan mulai malam 12 Ramadhan sampai malam lebaran idul Fitri.

"Lampu colok wajib hidup pada malam 27 Ramadhan sampai malam idul Fitri dan lampu yang hidup harus sama pada saat malam penilaian tanpa mengurangi jumlah dan keindahannya .Bagi peserta yang tidak menghidupkan lampu dimalam wajib akan didiskualifikasi meskipun masuk katagori juara," pungkasnya.

Untuk juara lomba festival lampu hias eid Mubarak tahun 2023 akan diambil dari terbaik 1 hingga terbaik ke 6 untuk masing-masing katagori dan hadiah diberikan berupa uang tunai melalui transfer langsung ke rekening para pemenang dan pajak ditanggung pemenang.

Editor: Yudha