Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Gelar Operasi Pekat Seligi 2023 dengan Sasaran Penyakit Masyarakat
Oleh : Freddy
Kamis | 23-03-2023 | 17:36 WIB
operasi-karimun1.jpg Honda-Batam
Operasi Pekat Seligi 2023 Polres Karimun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun menggelar Operasi Pekat Seligi 2023 selama 2 minggu, yang dimulai hari ini, Kamis (23/3/2023), hingga Rabu (5/4/2023) mendatang, dengan melibatkan 64 personel.

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan, sasaran operasi ini adalah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kepentingan umum, khususnya saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.

"Ini operasi cipta kondisi dalam menjalankan bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dalam keadaan aman dan nyaman serta penuh hikmah," kata Kompol Agung.

Operasi Pekat Seligi dibagi menjadi 2 regu, antara lain: Regu I dipimpin oleh Kasatgas 3 Tindak AKP Arsyad Riyandi dan Regu II dipimpin Kasatgas 2 Gakkum Iptu Gidion Karo Sekali.

Adapun lokasi yang disasar dalam operasi pekat Seligi yakni Sepanjang Jl. A. Yani, Area Parkiran Pelabuhan Domestik Karimun, Jl. Teuku Umar Pasar Malam, Jl. Puakang, Sepanjang Jl. Trikora, Sepanjang Jl. Nusantara Kel. Tanjung Balai Karimun, Jl. A. Yani Kolong (Sebelah Mapolres Karimun), Toko Didi Mart Depan Hotel Paradis Kelurahan Tanjung Balai Kecamatan Karimun, Toko Happy Mini Shop Jl. Setia Budi Kelurahan Tanjung Balai.

Pada operasi yang digelar hari ini berhasil ditemukan anak jalanan (punk) di Jl. Nusantara sebanyak 4 orang dan terdapat 2 orang tidak memiliki identitas diri an. Sdr. Ilham Maulana (46) alamat Baran 1 dan Jejeng Deka Andra Putra (32) alamat Teluk Air.

Selanjutnya, anak jalanan tersebut diberikan arahan supaya melengkapi identitas diri dan tidak melakukan aksi premanisme. Kemudian di parkiran Pelabuhan Domestik Karimun ditemukan 2 orang petugas juru parkir yang tidak dilengkapi baju rompi dan kartu identitas juru parkir, kemudian diberikan himbauan supaya melengkapi baju parkir dan kartu identitas parkir.

"Operasi ini juga menyasar pada kejahatan narkoba, miras, judi, prostitusi, premanisme hingga kejahatan-kejahatan lainnya yang dapat mengganggu masyarakat khususnya umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa," ungkapnya.

Ditegaskan, jika dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini ada ditemukan suatu tindak pidana tetap akan diproses,

"Karena operasi ini adalah operasi penegakan hukum yang didukung dengan upaya-upaya pereemtif maupun prefentif," pugkasya.

Editor: Yudha