Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjelasan Kapolresta Barelang Atas Pembubaran Paksa Aksi Unras PC PMII Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 20-03-2023 | 17:36 WIB
Kombes-Nugroho11.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho angkat bicara terkait dugaan penganiayaan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam oleh anggota polisi saat menggelar unjuk rasa di Mapolresta Barelang, Senin (20/3/2023).

Kapolresta mengatakan massa aksi unjuk rasa dibuarkan secara paksa karena dinilai tidak tertib. Mereka disebut mengganggu kepentingan umum hingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di depan Mapolresta Barelang.

"Saya sangat menyayangkan aksi yang berujung pembubaran paksa itu. Padahal, saat ini pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang tersebut," kata Kombes Pol Nugroho, Senin (20/3/2023).

Ia mengungkapkan bahwa pibaknya sudah menjelaskan segala duduk persoalan pada saat pertemuan antara PC PMII Kota Batam dengan pihaknya di Mapolresta Barelang pada, Jumat (17/3/2023) lalu.

"Masalah tersebut sudah kita tangani sesuai prosedur dan proses hukum masih terus berlanjut. Negara ini negara hukum, tapi massa tidak menghiraukannya. Ya terpaksa kita ambil tindakkan tegas dengan cara membubarkan paksa," tutupnya.

Editor: Yudha