Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Bintan Utara dan Tim Pengadaan Pasang Patok Pembatas TPU di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Sabtu | 18-03-2023 | 13:12 WIB
TPU-Bintan-Utara.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemasangan baliho dan patok pembatas TPU Bintan Utara di Tanjunguban, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Camat Bintan Utara, Deny Irman Susilo, bersama Tim Pengadaan TPU (tempat pemakaman umum), hari ini, Sabtu (18/3/2023), memasang patok pembatas pemakaman umat muslim dan kristen serta baliho sebagai media sosialisasi.

Adapun TPU di Tanjunguban Utara ini ditetapkan sesuai SK Gubernur Kepri nomor: 008/1B.6/DPMPTSP/1/2023 tentang pentapan areal kerja persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tempat pemakaman umum seluas 3,9 hektar.

"Hari ini pemasangan baliho dan patok batas, antara areal pemakaman untuk warga Muslim dan Kristen, oleh Tim Pengadaan TPU Bintan Utara," ujarnya Deny Irman Susilo.

Dikatakan Deny, dengan sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Kepri, sesuai titik koordinat yang telah ditentukan, maka masing-masing pihak karena ada yang sempat menggarap lahan, untuk menempuh jalur hukum.

Sementara Ketua RW setempat yang juga Tim Pengadaan TPU Bintan Utara, Roberriyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kepri, Bupati Bintan dan instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat, sehingga pengadaan TPU Bintan Utara sudah ditetapkan dan segera akan dimanfaatkan.

"Dengan sudah ada ketetapan melalui SK Gubernur, maka secara otomatis lahan TPU Bintan Utara, sudah bisa dimanfaatkan. Sesuai dengan harapan masyarakat terkait kebutuhan lahan pemakaman di Bintan Utara," katanya.

Pemasangan baliho dan patok batas ini disaksikan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan TNI-Polri, Pemkab Bintan, Lurah dan puluhan warga setempat.

Editor: Gokli