Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curhat ke Kapolres Bintan, Warga Desa Penaga Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 18-03-2023 | 11:52 WIB
Curhat-Desa-Penaga.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo bersama jajaran, saat Jumat Curhat di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Jumat (17/3/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menggelar Jumat Curhat bersama warga Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Jumat (17/3/2023).

Kapolres didampingi Kabag SDM Kompol Indra Jaya; Kabagren Kompol Nurman; Kasat Lantas AKP Khapandi; Kasat Samapta AKP Fredyando dan Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Mayson Syafri, mendengarkan keluhan warga dalam program Jumat Curhat tersebut.

Berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu mencurahkan isi hatinya kepada Kapolres Bintan dan jajaran. Dilalog itu berlangsung cair, di mana Kapolres membuka ruang yang luas untuk warga menyampaikan berbagai keluhannya.

"Jumat Curhat ini, merupakan program rutin yang kami laksanakan setiap minggu dan kami akan keliling ke setiap kecamatan dan Polsek yang ada di Kabupaten Bintan," kata Kapolres AKBP Riky Iswoyo, membuka dialog bersama warga Desa Penaga.

Lanjutnya, Jumat Curhat merupakan ajang silaturahmi untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya terkait Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bintan khususnya Kecamatan Teluk Bintan. "Mari kita saling sharing terkait situasi Kamtibmas di wilayah kita dan apabila permasalahan berada di luar ranah kami akan kami koordinasikan dengan pihak instansi terkait," kata Kapolres.

Salah satu warga yang hadir, Jamal, mengeluhkan kurangnya penerangan lampu jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas di Desa Penaga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bintan langsung merespon dan menjawab terkait lampu dan marka jalan akan didata dan dikoordinasikan dengan dinas terkait. "Insyaallah dalam waktu dekat akan diberikan jawaban," jawab AKBP Riky Iswoyo.

Kemudian salah seorang ibu rumah tangga, Dea, menanyakan tentang image masyarakat terkait pengurusan surat-surat di Kantor Polisi, yang selama ini beranggapan setiap berurusan selalu mengeluarkan uang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Bintan, menegaskan ada beberapa pengurusan surat yang mengeluarkan biaya yaitu untuk pembuatan SIM. Namun, untuk pengurusan Surat Keterangan Kehilangan itu tidak ada dipungut biaya, jika ada anggota Polri yang meminta uang untuk penerbitan Surat Kehilangan agar segera melaporkan hal tersebut dan akan diproses dan ditindak tegas.

Tak lupa, Kapolres Bintan mengimbau warga Desa Penaga, jangan takut melaporkan apabila menemukan perbuatan Pungli yang dilakukan personel Polres Bintan. "Kami akan menindak tegas personel tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran," tutup Kapolres Bintan.

Editor: Gokli