Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Satu Tambang Pasir Berizin di Bintan, dari Mana Stok Pasir Perusahaan Ready Mix di Teluk Sebong?
Oleh : Harjo
Kamis | 16-03-2023 | 18:28 WIB
IMG-20230316-WA0106.jpg Honda-Batam
Stok pasir di salah satu perusahaan ready mix di Teluk Sebong yang disidak polisi beberapa waktu lalu. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bintan, M. Setioso, menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu tambang pasir yang resmi alias punya izin di Bintan.

Hal itu disampaikan M. Setioso menanggapi marakanya tambang pasir ilegal di Bintan. "Di Bintan hanya ada satu tambang pasir yang resmi yaitu di Tembeling," ungkap Setioso kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (16/3/2023).

Hal tersebut seolah menyoal banyaknya stok pasir yang dimiliki oleh perusahaan ready mix di Teluk Sebong, yang sempat didatangi oleh Satreskrim Polres Bintan beberapa waktu lalu. Di mana, saat disidak terlihat stok pasir di sana menggunung.

Tentunya jadi pertanyaan, apakah perusahaan tersebut mendapatkan stok pasir tersebut dengan cara resmi atau dari penambang pasir ilegal?

Humas PT Gunung Mario Ligaligo (GML) --perusahaan tambang pasir resmi di Bintan, Suparno, menyebutkan, pihaknya baru satu bulan terakhir beroperasi kembali pasca sempat dibekukan oleh Kementerian ESDM.

Terakhir beroperasi sekitar Juli 2022 lalu, dan baru beroperasi kembali sekitar satu bulan lalu setelah dipulihkan kembali oleh Kementerian ESDM.

"Pasca dibekukan, GML kembali beroperasi sekitar satu bulan, dan untuk perusahaan ready mix yang ada di Teluk Sebong, terakhir membeli pasir di GML sekitar bulan Juni atau Juli 2022 lalu," ungkapnya.

Seementara Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo, saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan terhadap pengusaha atau pemilik ready mix di Teluk Sebong, mengatakan bakal menanyakan kepada penyidik. "Akan saya cek terlebih dahulu ke Reskrim," ujarnya singkat.

Editor: Yudha