Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan terhadap Anak di Karimun Capai 26
Oleh : Freddy
Kamis | 16-03-2023 | 17:24 WIB
IMG20230316152433.jpg Honda-Batam
dr Vony, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Periode Januari hingga Maret 2023, kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karimun mencapai 26 kasus. Teranyar terjadi kasus cabul terhadap siswa SD yang dilakukan oleh oknum guru.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karimun, dr Vony menyebutkan sepanjang tahun 2022 lalu terdapat 64 kasus kekerasan anak. Sedangkan tahun ini baru bulan Maret sudah terjadi 26 kasus anak.

"Kasus kekerasan anak di kabupaten Karimun lebih kepada kekerasan seksual dan korbannya anak perempuan," ujarnya.

Menurutnya, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak tentunya harus ada kerjasama baik pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan termasuk media untuk melakukan sosialisasi dan kampanye atau kegiatan lainnya yang bisa mencegah kasus kekerasan anak.

"Salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak antara lain karena era digital dan informasi yang diterima oleh anak sangat luas, termasuk hal-hal yang belum bisa difahami anak-anak," ujarnya.

"Sekarang saja ada belasan anak korban pencabulan yang didampingi UPTD PPA Kabupaten Karimun dalam proses trauma healing," pungkasnya.

Editor: Yudha