Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Relokasi Pedagang Tanjungpinang ke Pasar Sementara Diundur Hingga 23 September 2022
Oleh : Devi Handani
Selasa | 20-09-2022 | 15:16 WIB
pasar_sementara_tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Pasar Sementara Tanjungpinang yang disiapkan Pemko Tannjungpinang (Foto: Devi Handani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terkait dengan rencana relokasi pedagang pasar oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang mundur dua hari dari waktu yang sudah ditetapkan. Yakni disejalankan dengan empat tahun kepemimpinan Syahrul-Rahma dan Rahma-Endang.

Rencananya, pasar sementara yang disiapkan Pemko Tanjungpinang akan diresmikan 21 September mendatang.

Namun, karena ada beberapa komponen yang harus di maksimalkan pada relokasi pasar tentunya mengakibatkan mundur dua hari menjadi 23 September 2022.

Hal itu diungkapkan Rahma usai membuka pelatihan pengelolaan usaha Homestay/Pondok Wisata dan Pelatihan Tata Kelola Bisnis dan pemasaran daya tarik wisata di Hotel Nite and Day Laguna Jalan Bintan Tanjungpinang, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, kenapa mundur dua hari karena dirinya menginginkan keamanan, kebersihan, kenyamanan menjadi prioritas yang di maksimalkan.

"Sebenarnya kan hari ini sudah harus pindah, tapi karena permintaan tadi agak mundur dua hari, insyaallah tanggal 23 September nanti Go Ahead," ucapnya.

Rahma menegaskan bahwa faktor keamanan menjadi salah satu prioritas utama yang harus diberikan karena mengingat beberapa faktor pendukung para pedagang sebagian harus di tinggalkan seperti timbangan.

"Karena tidak mungkin pedagang saya tiap hari bawa pulang timbangan, bayangkan kalau misalnya pedagang tiap hari bawa pulang timbangan itu paling vital. Tentu ada kebutuhan pendukung bagi mereka yang berjualan serta barang dagangannya harus di tinggalkan kan tidak mungkin setiap hari mereka bolak-balik mikul barang dagangan. Selanjutnya kami juga tambahkan pembatas agar tidak terjadi perselisihan maka Pemerintah hadirkan sesuatu yang memang sudah menjadi kebutuhan utama pedagang," ujar Rahma.

Editor: Surya