Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangunan di Kawasan Elit Tak Miliki IMB, Lik Khai: Pemko Batam Hanya Berani Sama Rakyat Kecil
Oleh : Aldy
Rabu | 06-07-2022 | 11:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Banyaknya bangunan di kawasan elit yang tidak memiliki IMB, terutama di Kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batuampar, membuat Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai berang.

Hal ini terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai perizinan Kawasan Harbour Bay Batam.

Lik Khai mengatakan, Pemerintah Kota Batam terkesan hanya mengawasi bangunan masyarakat kecil, akan tetapi terhadap bangunan mewah, terlebih yang berada di kawasan elite, seolah luput dari pengawasan.

"Kalau masyarakat yang merenovasi rumah, itu tidak berselang lama, DPM PTSP dan Cipta Karya langsung tahu. Akan tetapi ada bangunan mewah yang sudah lama di Harbour Bay tidak memiliki IMB, itu tidak diawasi. Kenapa? Artinya pemerintah hanya mengawasi rakyat kecil," ungkap Lik Khai, saat memipin RDP, Selasa (5/7/2022).

Tidak sampai di situ, kemarahan Lik Khai memuncak dan bahkan mengusir pegawai Bependa Kota Batam, saat Politisi NasDem ini menanyakan kepada DPM PTSP dan Bapenda terkait bangunan mana saja yang sudah memiliki kelengkapan perizinan. Namun, perwakilan kedua bagian dinas di Kota Batam itu tidak bisa memberikan penjelasan.

"Kalau tidak bisa memberikan penjelasan apalagi data-data, ngapain Anda ke sini? Kami sebagai lembaga yang mengundang saudara untuk hadir di sini, lebih baik Anda keluar dari ruang rapat ini kalau tidak tahu apa-apa," hardik Lik Khai.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Safari Ramadhan pun membenarkan Lik Khai, banyaknya pengusaha nakal yang tidak menaati peraturan Pemerintah Kota Batam, terkait perizinan, ini merupakan suatu celah pengurangan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), indikasi defisit anggaran sudah terlihat, akan tetapi ada potensi besar penerimaan kas daerah, tidak dioptimalkan oleh dinas yang menangani itu.

"Wajar saja Ketua Komisi I marah dan mengusir salah satu peserta rapat. Rapat ini kan mencari solusi, kalau yang hadir itu tidak bisa memberikan data yang diperlukan, itu kan semacam tidak menghargai Komisi I," terang Safari Ramadhan.

Di tempat yang sama, Ketua Banggar DPRD Batam, Muhammad Mustofa, meminta kepada semua dinas yang ada di Pemerintah Kota Batam, untuk menjalankan fungsi sebagaimana tupoksi masing-masing. Sebab, satu Perda dibuat oleh DPRD Batam itu memakan biaya yang sangat besar hingga puluhan miliar.

"Satu Perda dibuat memakan waktu yang lama, selain tenaga dan pikiran, dana yang luar biasa besar juga terkuras untuk satu Perda, dan uang rakyat Batam," terang Muhammad Mustofa.

Editor: Gokli