Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Kepri Gelar RDP Terkait Dugaan Kartel Tarif Ferry Batam-Singapura
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 05-07-2022 | 16:52 WIB
RDP-DPRD-Kepri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

RDP Komisi II DPRD Kepri dengan operator dan agen kapal ferry di Gedung Graha Kepri Kota Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi II DPRD Kepri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kenaikan harga tiket kapal ferry tujuan Batam-Singapura secara sepihak.

Bahkan Komisi II menilai ada indikasi monopoli dan kartel harga tiket. Pasalnya, kenaikan dilakukan secara seragam pada semua operator kapal.

"Saat operator kapal menetapkan harga tiket dengan seragam, hal ini akan susah dikatakan tidak ada kartel di situ. Ini indikasinya sangat tinggi, kita tidak menuduh, akan tetapi indikasinya mengarah ke sana," ucap Rudi Chua, Anggota Komisi II DPRD Kepri saat RDP dengan sejumlah agen kapal ferry di Gedung Graha Kepri Kota Batam, Selasa, (5/7/2022).

Rudi Chua menjelaskan, sesuai dengan undang-undang no 5 tahun 1999 tentang monopoli, ada beberapa hal yang dilarang, salah satunya adalah kartel dan penetapan harga.

"Kalau kita lihat, penetapan harga Rp 700 ribu yang sebelumnya Rp 800 untuk PP Batam-Singapura itu dilakukan secara serentak oleh para operator dan agen kapal, sekali lagi itu indikasinya ke sana," jelas Rudi Chua.

Sementara, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Asmin Patros mengatakan, demi peningkatan pariwisata di Provinsi Kepri, Ia meminta kepada operator kapal ferry untuk menurunkan lagi harga tiket tersebut.

"Kita sarankan untuk turun lagi, kalau bisa jangan pakai angka bulat dalam penetapan harga, kan ada namanya harga psikoligis, itu juga bisa menjadi strategi bagi operator kapal ferry," kata Asmin Patros.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyampaikan, rapat dengar pendapat (RDP), untuk menyampaikan keluhan masyarakat, terhadap para pelaku usaha, atau operator kapal ferry internasional. Sebab dari Batam ke Singapura dengan jarak tempuh hanya 45 menit hingga 1 jam, harga tiket PP Rp 700 ribu. Sementara dari Tanjungpinang ke Singapura dengan perjalanan 2 jam, tiket hanya Rp 880 ribu.

"Ini kita minta penjelasan pada semua operator kapal, dari segi apa kendala yang dialami sehingga kenaikan harga tiket bisa setinggi itu dan bisa seragam. Kalau seragam, ini kan ada apa, jangan sampai ada temuan kalau ini mengarah ke kartel dan monopoli," ujar Wahyu Wahyudin.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri lainnya, Sahat Sianturi mengatakan, saat ini sektor pariwisata merupakan tumpuan Pemprov Kepri pasca pandemi covid-19, dengan meningkatnya pariwisata di Kepri, sangat berimbas pada pelaku UMKM.

"Pemprov Kepri targetkan 2 juta wisman tahun ini. Segala macam usaha Pemprov Kepri untuk meningkatkan pariwisata mulai dari travel buble, hingga pembebasan asuransi bagi wisman, sudah dilakukan, dan kemudahan lainnya pun terus diupayakan," ujar Sahat Sianturi.

Salah satu operator kapal Ferry Majestic Batam, Victor mengatakan, kenaikan harga tiket itu semata-mata untuk menutupi biaya operasional. Menurutnya, saat ini harga BBM yang dibeli di Singapura itu mahal demgam kalitasnya standar pasar internasional.

"Memang saat ini cost terbilang sangat tinggi, dari harga yang saat ini Rp 700 ribu itu, sudah termasuk seaport tax Batam dan Singapura, termasuk biaya pelabuhan, artinya dari harga itu kami terima Rp 500 ribu atau Rp 250 ribu sekali jalan," ujar Victor.

Victor menjelaskan, alasan para operator kapal mengisi BBM di Singapura, karena kualitas atau standar BBM di Singapura berbeda dengan yang dimiliki Pertamina.

"Kami menggunakan BBM Singapura dengan standarisasi 10ppm Sulfur, kualitas itu yang sesuai dengan mesin kami, harga nya 1,7 dollar Singapura per liter, Pertamina hanya memiliki yang kualitas 50ppm Sulfur," terang Victor.

Editor: Yudha