Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organisasi Wartawan PJS Bangka Belitung Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Oleh : Redaksi
Senin | 27-06-2022 | 08:36 WIB
A-PJS-BABEL_jpg2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Para pengurus DPD PJS Babel Periode 2022-2027 yang telah dikukuhkan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Pangkalpinang - Plt Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2022-2027, Sabtu, (25/06/2022).

Pengukuhan DPD PJS Babel itu dilakukan secara virtual oleh Ketum PJS bertempat di kafe Kopitan Semabung, Jalan Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

Selain dihadiri pengurus dan anggota PJS Babel, hadir juga Kasipenkum Kejati Bangka Belitung Basuki Raharjo, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kepulauan Bangka Belitung Ryan Augustus Prakasa dan Ketua DPW Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kepulauan Bangka Belitung Meyrest Kurniawan.

Pengukuhan DPD PJS Babel dibuka oleh wartawati jejaring media Kantor Berita Online (KBO) Babel Desri Susilawani sebagai MC, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pengantar dan pembacaan struktur Pengurus DPD PJS Babel Periode 2022-2027 oleh Rikky Fermana selaku penerima mandat.

"Berdasarkan surat mandat nomor : 05/PJS/DPP/Mandat/V/2022 tertanggal 8 Mei 2022, dan sudah terbentuk susunan kepengurusannya hasil keputusan rapat tanggal 15 Mei 2022 yang lalu," ujar penanggung jawab KBO Babel dalam pengantar sambutan.

Di akhir sambutanya, Rikky Fermana menyampaikan terimakasih kepada para wartawan Bangka Belitung sudah bersedia bergabung dan berjuang bersama organisasi profesi pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) untuk menuju dan membangun diri menjadi wartawan yang kompeten dan profesional.

Kemudian, Plt Ketum PJS Mahmud Marhaba menyampaikan apresiasinya kepada Rikky Fermana selaku penerima mandat dapat melaksanakan tugasnya membentuk dan menyusun kepengurusan DPD PJS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mahmud juga menegaskan, wartawan yang menjadi anggota PJS bukanlah wartawan yang sudah terdaftar di organisasi sejenis dan merupakan konstituen Dewan Pers.

"Wartawan yang tergabung dalam organisasi pers lainnya yang bukan konstituen Dewan Pers bisa menjadi anggota Perhimpunan Jurnalis Siber, jika wartawan tersebut sudah mendaftar dan melengkapi persyaratan adminstrasi yang disampaikan kepada pengurus DPD PJS di provinsinya," papar Mahmud yang saat ini menjabat sebagai Sekjen JMSI Pusat.

"Kepada sahabat wartawan pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Bangka Belitung pada rapat hari ini secara resmi saya kukuhkan, terimakasih atas kerjasama," ujar Ketum PJS.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo mengatakan, pihaknya mendukung dan menyambut baik terbentuknya DPD PJS Babel.

"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik terbentuknya DPD PJS Babel, semoga ke depan bisa makin mempererat tali silaturahmi dan komunikasi yang baik serta menjadi sumber informasi yang baik untuk masyarakat provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Basuki Raharjo.

Rangkaian kegiatan acara pengukuhan DPD PJS Babel ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ismail, pegiat penulis Babel yang tergabung dalam KBO Babel.

Editor: Dardani