Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perlu Introspeksi Demi Kemajuan Kepri
Oleh : Opini
Senin | 27-06-2022 | 08:20 WIB
A-JAYADI-NOER1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Warga Kota Batam, Teuku Jayadi Noer. (Foto: Ist)

Oleh Teuku Jayadi Noer

SEORANG filosof China, Fu Chan Yuan berkata, ada tiga hal penting dalam kepemimpinan: kerendahan hati, kejelasan, dan keberanian.

Kerendahan hati seorang pemimpin, adalah pelita bagi dirinya sendiri dan rakyatnya. Rendah hati kepada siapa pun. Karena sikap itulah yang akan membimbingnya menuju lorong gaya kepemimpinan yang mengayomi, guyub dan merangkul, bukan memukul.

Sejatinya, gaya kepemimpinan seperti itulah yang diidamkan rakyat, di mana pun. Rakyat ingin diayomi dan dirangkul. Sehingga terciptalah kehidupan sosial masyarakat yang guyub dan damai. Itu pulalah yang dirindukan masyarakat di Provinsi Kepri. Juga Batam. Siapa sih yang tak ingin hidup rukun dan guyub?

Soal perebutan kekuasan? Itu pasal lain lagi. Bagi rakyat, sah sah saja seorang pemimpin berebut kekuasan. Atau, melanggengkan kekuasaan. Tapi, kata musisi Queen asal Inggris, 'the show must go on'. Hidup harus terus berjalan. Ya hidup masyarakat yang guyub dan damai itu. Bukan hidup dalam atmosfir kebencian dan permusuhan. Pembangunan apa sih yang bisa dilakukan dengan baik dalam kondisi seperti itu?

Maka, menyikapi atmosfir kehidupan di Kota Batam sepekan ini, antara Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad dan Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, penulis merasa perlu untuk mengutip ungkapan Fu Chan Yuan. Meskipun, tentu saja di dalam al Quran dan hadis-hadis Nabi Muhammad SWA serta atsar para ulama, sangat banyak nasehat dan arahan mengenai kerendahan hati dan membangun kehidupan yang damai.

Di antaranya adalah, firman Allah SWT dalam surat Al Anfal ayat 61. "Dan jika mereka condong kepada perdamaian (lissilmi), maka condonglah kepadanya dan bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Perintah Allah SWT dalam surat tersebut jelas, kedamaian dan keselamatan. Pemimpin yang memilih jalan damai, maka kepadanyalah kita mengarahkan pilihan. Bukan sebaliknya. Pemimpin yang menebar aura permusuhan dan kebencian.

Bukankah setiap kepala daerah, apakah itu gubernur atau walikota, telah memiliki tupoksi, tugas pokok dan fungsi sendiri-sendiri?

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Jo UU Nomor 23 Tahun 2014 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2016 telah ditetapkan, bahwa gubernur adalah wakil pemerintah pusat di provinsi. Dalam menjalankan tugasnya, seorang gubernur dibantu oleh wakil gubernur.

Salah satu tugas dan fungsi gubernur adalah dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan pada strata pemerintahan kabupaten dan kota. Lalu, sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur bertanggung jawab kepada presiden.

Lalu, salah satu kewenangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah melakukan pengawasan dan pengordinasian terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Kemudian, berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 pasal 60, diantara kewenangan walikota menurut adalah, pertama, memimpin pelaksanaan setiap urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah sesuai, dengan UU dan setiap kebijakan yang ditetapkan bersama dengan DPRD Kota.

Kedua, menyusun dan mengajukan rancangan Perda RJPD (Rencana Jangka Panjang Daerah) dan rancangan Perda RJMD (Rencana Jangka Menengah Daerah) kepada DPRD.

Ketiga, memelihara ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat. Artinya, walikota harus merancang kebijakan yang mendukung terciptanya suasana tenang dan tertib di kota yang dipimpinnya.

Keempat, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dari wilayah kota. Walikota berhak menentukan besaran dana yang dikucurkan bagi setiap program kerja. tentunya dengan melalui pengawasan dan persetujuan dari DPRD.

Selain itu, seorang walikota juga memiliki tugas yang melekat pada dirinya. Yaitu, pertama, menjadi Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kota. Forum ini terdiri dari para pimpinan daerah yang wewenangnya ada di bawah walikota, seperti camat atau pun lurah. Forum ini penting untuk menyinergikan pembangunan secara menyeluruh di kota tersebut.

Kedua, menjadi Ketua Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) tingkat kota. Komunitas ini dipimpin oleh walikota untuk menghimpun informasi rahasia yang diperlukan oleh kota untuk perumusan kebijakan yang lebih baik

Nah, dengan setumpuk tugas dan kewenangan tersebut, semestinya H. Ansar Ahmad dan H. Muhammad Rudi sudah cukup sibuk, sebagai Kepri-1 dan Batam-1. Maka, seharusnys yang mesti dikedepankan keduanya adalah fokus pada tupoksi masing-masing. Toh semua sudah diatur dengan baik dalam undang-undang, tinggal menjalankan saja.

Di sinilah rakyat menilai, apakah seorang pemimpin itu benar-benar menjadikan kedamaian, pembangunan dan kesejahteraan sebagai prioritasnya atau tidak. Jika iya, maka nilai-nilai yang disampaikan Fu Chan Yuan, kerendahan hati, kejelasan, dan keberanian seyognyanya akan terealisasikan dan terefleksikan dalam roda pemerintahannya.

Konkritnya, sebagai seorang Gubernur Kepri nilai Fu Chan Yuan itu terefleksikan dalam hubungannya yang harmonis dengan wakilnya. Begitu juga, sebagai Walikota Batam, juga terefleksikan dalam membangun kekompakan dan hubungan keharmonisan dengan wakilnya. Karena eksistensi kedua wakil tersebut, telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Mereka adalah bagian tak terpisahkan. Gubernur dan Wakil Gubernur. Walikota dan Wakil Walikota.

Sebagai Kepri-1, sebaiknya Ansar perlu juga melakukan intropeksi diri. Kurangilah mengeluh. Tetap teruslah memberi arahan kepada para bawahan. Ingatlah, kita pernah punya pemimpin di negeri ini yang sebentar-bentar mengeluh. Prihatin. Apa reaksi rakyat Indonesia?

Sebaliknya, sebagai Batam-1 yang juga diberi amanah oleh pemerintah untuk menjadi BP-1, Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan Batam, tentulah tanggung jawab itu tidak mudah. Perlu konsentrasi dan keteguhan hati yang kuat untuk menjalankan dua instansi pemerintah tersebut. Hanya pemimpin yang memiliki keteguhan hati dan fokus pada tugas-tugasnyalah yang sanggup menggemban amanah ini. Tentunya, lebih powerful dibandingkan kepala daerah lain di Kepri.

Maka, tidak ada argumentasi yang dapat membenarkan bagi mereka berempat untuk memelihara hubungan tak harmonis. Sekecil apa pun itu. Sekali lagi, agenda politik pribadi maupun partai, tidak boleh mengesampingkan kepentingan rakyat. Seharusnya, rakyatlah yang menjadi prioritas utama. Karena, memang begitulah eksistensi seorang pemimpin sejati bukan?

Untungnya, Gubernur Kepri dan Walikota Batam, keduanya tidak jauh dari masjid. H. Muhammad Rudi saat ini menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri. Sedangkan H. Ansar Ahmad, adalah seorang ustadz yang kerap menjadi khotib sholat Jumat.

Terbukti, keduanya pun bersatu-padu saat peresmian Masjid Tanwirun Najah alias Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Jumat, 24 Juni 2022. Karena masjid adalah rumah Allah SWT, tempat yang suci.

Semoga, kesucian Masjid Tanjak itu memancarkan aura positif bagi kerendahan hati dan kebijaksanaan di hati kedua putra terbaik Provinsi Kepri itu. Keduanya pun dipilih langsung oleh rakyat dan tentu saja dicintai oleh rakyatnya.

Ronald Reagan, mantan Presiden Amerika Serikat pernah berkata, pemimpin terhebat belum tentu dia yang melakukan hal-hal terbesar. Tapi, dialah yang membuat orang melakukan hal-hal terbesar.*

Warga Kota Batam, berdomisili di Kecamatan Lubuk Baja