Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Tanggapan Ombudsman Kepri Terkait Lonjakan Harga Tiket Batam-Singapura
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 23-06-2022 | 16:52 WIB
Lagat-Siadari11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

epala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kenaikan harga tiket kapal feri Batam tujuan Singapura menjadi sorotan berbagai pihak.

Awalnya DPRD Batam melalui Komisi I, melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Kemudian Komisi II DPRD Provinsi Kepri pun melakukan sidak ke Pelabuhan Internasional Batam Center untuk memastikan kenaikan harga tiket yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan.

Tak mau ketinggalan, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam juga memanggil sejumlah agen kapal feri, untuk mempertanyakan penyebab kenaikan tersebut.

Namun, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak berkomentar banyak terkait kenaikan harga tiket tersebut.

"Kita lihat perkembangannya dulu," kata Lagat Siadari, Kamis (23/6/2022).

Menurut Lagat, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh, dikarenakan masalah kenaikan harga tiket feri Batam tujuan Singapura belum menjadi objek pengawasan Ombudsman.

"Belum ada saat ini, karena itukan belum menjadi objek pengawasan Ombudsman," jelas Lagat Siadari.

Diketahui, setelah pembukaan sejumlah pelabuhan internasional di Batam, operator feri atau agen tiket memberlakukan tarif sebesar Rp 800 ribu untuk pulang pergi Batam-Singapura.

Setelah mendapatkan sorotan dari berbagai instansi, harga tiket menjadi Rp 700 ribu. Namun penurunan tersebut dinilai belum sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat, terutama para wisatawan mancanegara yang biasa berkunjung ke Batam.

Editor: Yudha