Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpin Sidang BP4R, Wakapolres Bintan: Jalankan Bahtera Rumah Tangga dengan Saling Mengisi
Oleh : Harjo
Selasa | 24-05-2022 | 17:44 WIB
sidang-BP4R-Polres-Bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Proses sidang BP4R di Mapolres Bintan, Selasa (24/5/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk menjadi istri anggota Polri, tidak mudah, harus menjalani beberapa prosedur, salah satunya sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Prosedur sidang tersebut harus dihadiri beberapa perangkat, di antaranya, ketua, wakil ketua, sekretaris, pendamping personel yang disidang, pengurus Bhayangkari sebagai penasehat bagi calon Bhayangkari tersebut.

Selain dari calon pasangan yang akan menikah juga dihadirkan orang tua masing-masing calon pasangan, dengan maksud untuk memutuskan layak atau tidak layak untuk melaksanakan perkawinan.

Seperti halnya yang terjadi di Polres Bintan, jelang pernihakan seorang personel, terlebih dahulu dilakukan sidang BP4R, yang dipimpin langsung Wakapolres Kompol M Tahang. Kepada calon pasangan yang akan menikah, Wakapolres mengatakan pernikahan itu bukan saja calon pria dan calon wanita, tetapi semua keluarga besar, dalam artian setelah pernikahan semua orang dalam keluarga baik laki-laki maupun perempuan sudah menjadi satu keluarga.

"Jalankan bahtera rumah tangga dengan saling mengisi kekurangan, karena manusia tidak ada yang sempurna. Namun kekurangan tersebut harus saling ditutupi, apabila ada permasalahan di dalam rumah tangga, diselesaikan dengan musyawarah," pesan Kompol M Tahang kepada calon pasangan yang akan menikah, Selasa (24/5/2022).

Pada kesempatan itu, pengurus Bhayangkari Cabang Bintan, juga menyerahkan kain bahan pakaian Bhayangkari dan atribut-atribut Bhayangkari kepada calon Bhayangkari agar tidak terjadi kesalahan dalam berpakaian Bhayangkari ke depannya.

Editor: Gokli