Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penyebab UAS Ditolak Masuk Singapura
Oleh : Aldy
Rabu | 18-05-2022 | 17:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Dalam Negeri atau Ministry of Home Affairs (MHA) Singapura merilis sejumlah alasan atau penyebab Ustadz Abdul Somad ditolak masuk ke negara itu oleh Immigration Checkpoints Authority (ICA) pada Senin (16/05/2022).

"Ustadz Abdul Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi agama Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dikutip ChannelNewsAsia.com.

Kemudian, Ustadz Abdul Somad telah memberitakan, bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi Syahid. "Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal Jin," kata MHA.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Ministry of Home Affairs (MHA) Singapura menambahkan, Ustadz Abdul Somad juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai Kafir.

Kementerian mengatakan bahwa setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. "Sementara Abdul Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," kata MHA.

Dengan kasus yang sama, pekan lalu, pihak berwenang di Singapura melarang perilisan film berbahasa Hindi untuk alasan yang sama, dengan mengatakan bahwa representasi dalam The Kashmir Files.

"Berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di negara kita yang multiras dan tatanan masyarakat beragama," terangnya.

Dalam pernyataan Infocomm Media Development Authority (IMDA) bersama dengan Kementerian Kebudayaan, film tersebut ditolak klasifikasinya karena menggambarkan umat Hindu dianiaya dalam konflik Kasmir.

"Penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak serta penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir," kata IMDA dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan.

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo mengaku sudah memintai penjelasan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas keimigrasian Singapura menyikapi persoalan yang menimpa UAS.

Suryopratomo menyebut berdasar keterangan dari ICA, UAS bukan dideportasi dari Singapura melainkan ditangkal masuk ke negara itu. "Bukan dideportasi, tetapi tidak diizinkan masuk," kata Suryopratomo.

Dubes menambahkan ICA memang menetapkan penangkalan kepada UAS, karena dinilai tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura.

Namun, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, kata Suryopratomo, KBRI Singapura mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura. "KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," begitu petikan siaran pers KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022) malam.

Editor: Gokli