Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini, Pemkab Bintan Alokasikan Anggaran Rp 56,2 Miliar untuk Dana Desa
Oleh : Harjo
Rabu | 19-01-2022 | 18:52 WIB
DD-Bintan-2022.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Rakor Dana Desa 2022 bersama Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Rabu (19/1/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Plt Bupati Roby Kurniawan bersaama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Desa di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu (19/1/2022).

Dalam Rakor difokuskan pada pembahasan program prioritas di setiap desa, sekaligus skema pembinaan dan pendampingan desa.

Roby mampaikan, agar setiap Kepala Desa bisa selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak dengan maksud realisasi anggarannya bisa berjalan dengan baik. "Kami pesankan, semua saling berkoordinasi, kita dalam satu rumah yang sama, dan masing-masing saling mengisi. Pahami semua aturan yang berlaku khususnya beberapa aturan baru yang menjadi perubahan. Pahami semua aturan kemudian laksanakan supaya kita tenang dalam menjalankan tugas," paparnya.

Kepala Dinas PMD Bintan, Rony Kartika menjelaskan, tahun 2022 pagu anggaran Dana Desa sebesar Rp 56,2 miliar. "Sama-sama kita upayakan agar APBDes bisa segera disahkan," kata Rony.

Editor: Gokli