Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan DPA 2022, Gubernur Kepri Perintahkan OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran
Oleh : Devi Handiani
Senin | 17-01-2022 | 13:52 WIB
ansar-DPA2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri menyerahkan DPA 2022 ke organisasi perangkat daerah (OPD). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkugan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp 3,870 triliun dengan rincian diantaranya DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 327,9 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 832 miliar, Dinas Kesehatan Rp 359,9 miliar.

Selanjutnya Dinas PUPP sebesar Rp 463,2 miliar, Dinas Perkim Rp 205,1 miliar, BKAD Rp 685,3 miliar, Sekretariat Dewan Rp 159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp 89 miliar.

Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut di atas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA di bawah Rp 50 miliar.

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar meminta kepada jajaran OPD agar bisa segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Pengelolaan anggaran juga, lanjut Gubernur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yabg berlaku, yakni UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah.

"Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya. Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun disisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Gubernur.

Gubernur juga berterimakasih kepada Pj. Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu melancarkan proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2022, sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemprov Kepri terealisasi dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.

"Ingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara," kata Gubernur Ansar.

Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih memperhatikan out-come nya atau manfaat bagi masyarakat.

Terakhir, Gubernur Ansar kembali mengingatkan agar dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur tata kerja yang benar serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait pengelolaan anggaran. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku," tutup mantan anggota DPR RI ini.

Editor: Yudha