Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Rakor Bersama Pemkab Bintan Terkait Kabupaten Peduli HAM
Oleh : Harjo
Jum\'at | 14-01-2022 | 18:20 WIB
rakor-kab-peduli-ham.jpg Honda-Batam
Bagian Hukum Pemkab Bintan saat Rakor dengan Kanwil Kemenkumham Kepri terkait Kabupaten Peduli HAM, Jumat (14/1/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Bintan terkait implementasi Program Kabupaten Peduli HAM tahun 2022.

Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Bintan itu, dihadiri Bagian Hukum Setda Bintan dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Kepri, Jumat (14/1/2022).

Kabag Hukum Setda Bintan, Nurhayati menyampaikan, Pemkab Bintan selama ini telah mendapatkan penghargaan dengan predikat Kabupaten Peduli HAM dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut tidak lepas dari kerja sama dan kontribusi dari semua pihak.

"Semua tidak lepas dari komitmen dan sinergitas dari semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Peduli HAM. Dan itu harus diwujudkan dalam bentuk implementasi kegiatan melalui program-program di setiap dinas," katanya.

Nurhayati juga menerangkan, Rakor itu membahas terkait pemahaman pengisian data pada program Kabupaten Peduli HAM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 22 Tahun 2021, tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan 120 indikator.

"Ada 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia. Alhamdulillah, Pemda Bintan setiap tahunnya tidak pernah absen mendapatkan penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sinergitas kepada OPD terkait kepedulian HAM melalui program kegiatan, aksi, sarana prasarana dan unsur lainnya," tutupnya.

Editor: Gokli