Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Respon Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara, LPSK Temui Kapolda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 28-12-2021 | 14:04 WIB
A-LPSI-LAPOR-POLDA.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu dan rombongan saat audiensi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Arus Budiman. (Foto: Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. Kunjungan Tim LPSK itu berkaitan dengan laporan Pemprov Provinsi Kepri.

Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, berbekal surat permohonan oleh Sekda Provinsi Kepri pihaknya mengunjungi Provinsi Kepri terkait permasalahan dugaan penganiayaan di salah satu sekolah yang melakukan pelanggaran di dalam dunia pendidikan.

"Menindaklanjuti hal tersebut kami akan lakukan koordinasi dengan pihak Ditreskrimum Polda Kepri terkait kasus yang ada di Polda Kepri untuk perlindungan saksi dan korban serta koordinasi juga dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda itu dihadiri Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri S dan penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Terima kasih kepada bapak Kapolda Kepri sudah menerima kunjungan kami di Polda Kepri," tambahnya.

Sementara Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, sehubungan dengan kasus kekrasan yang terjadi di salah satu sekolah di Batam, masih dilakukan pengembangan.

"Terkait dengan kasus yang disampaikan tadi tentang permasalahan di salah satu sekolah yang ada di Kota Batam, kasus tersebut sudah kami tangani sesuai prosedur dan perkara itu masih tetap lanjut," ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, di samping itu pihaknya juga masih terus mendalami kasus kapal PMI yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia dan masih menyelidiki lebih dalam lagi terkait permasalahan PMI.

"Polda Kepri siap membantu bapak dan ibu untuk berkoordinasi terkait tindak pidana yang kami tangani di Polda Kepri maupun jajaran," ungkap Kapolda Kepri.

Kasus kekerasan yang dibahas tersebut adalah terkait 9 orang siswa di SPN Dirgantara Batam. Penyidik Ditreslrimum Polda Kepri yang menerima laporan dari pihak korban melakukan pengembangan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan pihak sekolah, termasuk pembina yang merupakan anggota Polri aktif.

"Kasusnya sudah naik ke sidik," kata Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri beberapa waktu lalu yang ikut dibenarkan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Ed Stevanus Tamuntuan.

Editor: Dardani