Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirut RSUD Bintan Beberkan Alasan Alkes Belum Digunakan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 08-12-2021 | 19:28 WIB
RSUD-Bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

RSUD Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dirut RSUD Bintan, Benni Antomi membeberkan alasan sejumlah alat kesehatan (Alkes) belum aktfi hingga saat ini.

Salah satunya adalah terkendala pemenuhan standar ruang pemeriksaan RT-PCR, alat kesehatan pendukung dan bahan habis pakai medis.

RSUD Bintan, kata Benni, akan membuka layanan pemeriksaan RT-PCR dalam waktu dekat ini. Usulan program ini sebenarnya sudah dilakukan di tahun lalu, di mana untuk anggaran, rehabilitasi gedung dan bahan habis pakai sudah dianggarkan Dinas Kesehatan sejak kebutuhan pemeriksaan Covid-19 semakin tinggi.

"Beberapa kendala yang ditemui di lapangan terkait belum operasionalnya layanan ini, seperti pemenuhan standar ruang pemeriksaan RT-PCR, alat kesehatan pendukung dan bahan habis pakai medis," jelas Benni, Rabu (8/12/2021).

Lebih lanjut, Benni menjelaskan, tahun 2021 ini kembali diupayakan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dana refocussing untuk penanganan covid pada RSUD Bintan yang difasilitasi Pemda pada Agustus 2021 lalu.

"Dengan menggunakan anggaran ini, maka RSUD Bintan berupaya melengkapi prasarana dan sarana seperti alat kesehatan, bahan habis pakai medis, sekaligus finalisasi untuk gedung pemeriksaan RT-PCR. Sehingga, direncanakan akhir Desember 2021 pelayanan pemeriksaan RT-PCR bisa dilaksanakan," kata Benni.

Alat RT-PCR di RSUD Bintan sudah dilakukan uji fungsi secara standar dan sedang dalam proses pengurusan izin operasional untuk legalitas dari pusat penelitian dan pengembangan kesehatan Kementerian Kesehatan RI. "Dengan dibukanya pelayanan pemeriksaan RT-PCR di RSUD, maka otomatis akan meningkatkan pelayanan penunjang pemeriksaan Covid-19, di mana sebelumnya setiap pasien yang mau kita swab PCR kita ambil sampelnya lalu kita kirim ke BTKL Batam, setelah itu dalam waktu kurang lebih 2 minggu dikirimkan kembali hasilnya ke kita," tutur Benni.

Dan rencananya pembukaan pelayanan pemeriksaan RT-PCR ini dibuka untuk bukan hanya untuk pasien RSUD Bintan saja tetapi untuk masyarakat umum yang membutuhkan pemeriksaan penunjang ini. Untuk tarif pemeriksaan akan disesuaikan dengan edaran/peraturan yang berlaku tentang batas tarif pemeriksaan RT-PCR.

Editor: Gokli