Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Pesan Ketua KPK dan Menko Mahfud MD dalam Rakor Gakkum Peringatan Hakordia 2021
Oleh : Hadli
Senin | 06-12-2021 | 19:20 WIB
Hakordia-2021.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hakordia 2021. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - KPK, Polri, Kejaksaan dan BPK melakukan Rapat Koordinasi Penegak Hukum dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan tema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi' pada Senin (6/12/2021).

"Pagi hari ini di Provinsi Riau, kita bertemu antar pihak KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan BPK dalam rangka Rapat koordinasi Penegak Hukum. Harapan kita dalam melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penegak hukum ini untuk memadukan kesamaan pihak dalam pemberantasan korupsi yang ada di indonesia," kata Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

Firli menyampaikan, hal tersebut melalui sarana Video Conference yang diikuti seluruh provinsi termasuk Kepri yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Darmawan didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teguh Widodo, Direktur Reskrimum, Jefri S dan para PJU Polda Kepri di Rupatama Polda Kepri.

Firli melanjutkan, rapat koordinasi dilakukan guna tercitanya koordinasi antar penegak hukum. Menurutnya koordinasi itu sangat penting dan ada tiga hal yang juga harus dipahami.

"Pertama, kita harus memiliki visi supaya menjadi 1 suara, apapun permasalahan akan dapat terselesaikan dan dapat dilakukan dengan baik. Kedua, memahami dengan menyadari posisi kita masing-masing dan ketiga, kita harus saling berbagi kelebihan dan kekurangan," ujarnya.

Firli mengharapkan, semua pihak dapat solid, dan pada tahun depan rapat koordinasi dapat dilaksanakan di tengah tahun guna mengevaluasi kinerja selama 1 tahun 2 kali. "Semoga kegiatan ini dapat memperoleh berkah dari Allah SWT dan kegiatan ini mampu merangkul, dan kita dapat memberantas korupsi secara bersama-sama," ucap Firli Bahuri.

Sementara Menkopolhukam RI, Mohammad Mahfud MD mengatakan, kegiatan rapat koordinasi penegak hukum ini resminya yaitu diskusi panel untuk mewujudkan sinergi aparat penegak hukum, yang diadakan dalam rangka hari anti korupsi sedunia.

"Korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik, kebudayaan dan politik hukum," ujar dia.

Mahfud menjelaskan, kebiasaan buruk selama ini, misalnya perilaku korupsi tidak boleh dianggap sebagai budaya, sebab jika korupsi dianggap budaya maka berarti Indonesia tunduk dan bersikap fatalistik terhadap kenyataan.

"Kebudayaan itu bersifat dinamis yang bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan. Korupsi harus kita lawan, dan bagaimana kita harus membangun bangsa anti korupsi," ucapnya.

Mahfud juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada institusi KPK atas keberhasilan yang selama ini telah tercapai, dan semoga KPK ke depanya akan lebih baik lagi.

"Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk memberantas korupsi," tutup Menkopolhukam RI.

Editor: Gokli