Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Wacanakan Pemberlakuan Retribusi Parkir Non Tunai di Batam
Oleh : CR-8
Rabu | 01-12-2021 | 20:20 WIB
parkir-btm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Budi Mardianto saat diskusi dengan awak media, Rabu (1/12/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pendapatan daerah dari retribusi parkir di Batam, yang belum maksimal, memaksa perlunya ada inovasi maupun terobosan-terobosan baru.

Salah satu terobosan yang kini menjadi wacana Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Batam, yakni penerpatan retribusi parkir non tunai. Memang, ini bukan barang baru dan sudah mulai diterapkan di daerah-daerah lain, seperti misalnya Kota Medan.

"Kita akan usulkan ke Pemko Batam, supata penarikan retibusi parkir diberlakukan secara non tunai," ucap Ketua DPRD Batam, Nuryanto, saat diskusi dengan awak media terkait revisi Ranperda Pajak dan Retribusi di ruang kerjanya, Rabu (1/12/2021).

Dikatakan Nuryanto, nantinya penerapan retribusi parkir non tunai tak secara merata bisa diberlakukan di semua titik, tetapi setidaknya non tunai ini akan lebih baik ke depannya.

"Kita lihat lah kesiapannya, seperti apa. Memang alat mahal, tetapi untuk menarik uang tentu dengan uang juga," katanya.

Sementara Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Batam, Budi Mardiyanto menambahkan, saat ini masih dalam pembahasan, untuk itu pihaknya mengundang lapisan masyarakat yang berkompeten ikut terlibat dalam pembahasan Ranperda ini.

"Kami berharap akademisi, pengusaha dan masyarakat ikut andil dalam pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi ini, agar hasilnya bisa lebih baik," kata dia.

Saat ini, dalam pembahasan yang dilakukan dengan Tim Pemko Batam, belum diputusakan pajak dan retribusi ini naik atau tidak. "Makanya sebelum disahkan, kita butuh masukan dari masyarakat," tutup dia.

Editor: Gokli