Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Diskusikan Revisi Ranperda Pajak dan Retribusi dengan Awak Media
Oleh : CR-8
Rabu | 01-12-2021 | 20:04 WIB
diskusi-ranperda-btm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Budi Mardianto saat diskusi dengan awak media, Rabu (1/12/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Nuryanto bersama Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi menggelar diskusi dengan awak media, dengan harapan Perda Pajak dan Retribusi ke depannya dapat lebih baik, tanpa ada yang terbebani, Rabu (1/12/2021) di Ruang Pimpinan DPRD Batam.

Ketua Pansus Renperda Pajak dan Retibusi di DPRD Batam, Budi Mardiyanto menyampaikan, diskusi tersebut untuk mendapatkan masukan dan pandangan awak media terkait pajak dan retribusi yang saat ini tengah dalam pembahasan.

"Kita tidak mau ke depan, setelah Perda Pajak dan Retribusi disahkan, ada pihak yang protes, seperti misalnya pengusaha, karena merasa terbebani," kata dia.

Dengan demikian, pada saat pembahasan masih berlangsung, Pansus menyerap masukan-masukan dari semua kalangan, termasuk awak media. "Kami juga sangat berhasap dalam pembahasan ini, pengusaha, akademisi, dan masyarakat berkompeten lainnya ikut berpatisipasi membahas Ranperda Pajak dan Retribusi ini," kata Budi.

Dilanjutkan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Ranperda Pajak dan Retribusi ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga Perda yang disahkan nantinya benar-benar bermanfaat tanpa ada yang terbebani.

"Kami mengundang lintas masyarakat berkompeten untuk mebahas Renperda Pajak dan Retribusi ini, agar hasilnya ke depan, bisa lebih baik," kata dia.

Sambung Nuryanto, sesuai jadwal, rapat paripurna terkait Ranperda ini dijadwalkan pada 22 Desember mendatang. "Kalau tidak ada halangan, nanti sekalian pengambilan keputusan," kata dia.

Kata Nuryanto, saat ini Pansus DPRD Batam sudah melakukan pembahasan demi pembahasan dengan Tim Pemko Batam.

Editor: Gokli