Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNK Tanjungpinang Terapkan P4GN di Lingkungan OPD
Oleh : CR-3
Selasa | 30-11-2021 | 17:52 WIB
P4GN-OPD-TPI.jpg Honda-Batam
BNNK Tanjungpinang saat mengkonsolidasikan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di lingkungan OPD, Selasa (30/11/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang melakukan konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan. Sebelumnya juga sudah mengajak lembaga pendidikan untuk menerapkan P4GN di lingkungannya.

BNNK Tanjungpinang sendiri akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba ke depannya. Di mana kegiatan ini masih terus berlanjut yang diawali dari bersama awak media, lingkungan pendidikan serta kelembagaan ataupun kepada Kepala OPD se-Kota Tanjungpinang di Hotel Aston, Selasa (30/11/2021).

Plt Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Melly Puspita Sari menjelaskan, hari ini Indonesia darurat narkoba karena dampak dari narkoba bisa mengalami kerusakan otak permanen yang dapat menggerus generasi muda di Indonesia.

"Selain itu terdapat penyalahguna di Indonesia sekitar 3,3 juta jiwa serta sistem penegakan hukum yang belum memberikan efek jera kepada penjahat narkoba terdapat 892 narkotika jenis baru di dunia dan 76 NPS yang beredar di Indonesia. Sementara baru terdaftar 71 di dalam lampiran Permenkes nomor 20 tahun 2018 dan masih ada 5 jenis NPS yang belum diatur oleh Permenkes," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang AG menjelaskan, rencana aksi daerah P4GN Kota Tanjungpinang tahun 2021 berdasarkan Inpres nomor 20 tahun 2020 tentang RAN pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2022-2024.

Ia juga memberi apresiasi kepada BNNK yang sangat proaktif dengan kegiatan ini. "Kita awali dengan program pencegahan, pencegahan ini harus dibuat rencana aksinya RAN (Rencana Aksi Nasional) dan sekarang ada rencana aksi daerah maka dari OPD dikumpulkan oleh BNNK. Sekarang setiap OPD sudah kita bentuk satgas atau tim PIC ( personal in chase ) orang yang bertanggung jawab tentang rencana aksi tersebut, kami berharap kita mau tidak hanya tanggap tetapi benar benar bersinar kita mulai dari tingkat kelurahan kita mau Tanjungpinang zero case," ungkapnya.

Editor: Gokli