Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Karimun 2022 Disahkan Sebesar Rp 1,245 Triliun
Oleh : Freddy
Senin | 29-11-2021 | 18:56 WIB
APBD-Karimun-22-Sah.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Aunur Rafiq dan Wakilnya Anwar Hasyim bersama pimpinan DPRD Karimun saat pengesahan APBD 2022, Senin (29/11/2021). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - DPRD Karimun akhirnya mengesahkan APBD 2022 sebesar Rp 1,245 triliun dalam rapat paripurna di Ruang Balai Rong Gedung DPRD, Senin (29/11/2021).

Pengesahan ini dilakukan setelah pimpinan rapat paripurna M Yusuf Sirat, selaku Ketua DPRD Karimun mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai menghadiri paripurna itu, menyampaikan, DPRD Karimun telah menetapkan Perda APBD 2022 sebesar Rp 1,245 triliun. "Saya selaku Bupati dan penanggungjawab tim penyusunan anggaran daerah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Banggar DPRD dan seluruh fraksi serta anggota DPRD yang membahas APBD 2022 ini dengan TAPD secara maraton dan akhirnya dapat disahkan hari ini," ucap Bupati Karimun.

Diakuinya, ada beberapa catatan-catatan yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Karimun. "Insya Allah semua itu akan menjadi catatan dan perhatian eksekutif dalam rangka menyusun APBD dan mencari sumber-sumber APBD tahun anggaran 2022," ujarnya.

Setelah pengesahan dari DPRD Karimun, kata Aunur Rafiq, Perda APBD 2022 akan dikirim ke Gubernur Kepri untuk kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengesahan APBD 2022 juga dihadiri Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan sejumlah FKPD, Para Asisten, Kepala OPD serta Camat.

Editor: Gokli