Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Aunur Rafiq Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2022 ke DPRD Karimun
Oleh : Freddy
Senin | 25-10-2021 | 20:20 WIB
teken-rancangan-KUA-PPAS-Karimun-2022.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusup Sirat saat meneken persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2022 yang diajukan Bupati Aunur Rafiq, Senin (25/10/2021). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dalam rapat Paripurna DPRD kabupaten Karimun, Senin (25/10/2021).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna gedung Balai Rong DPRD Karimun dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusup Sirat yang didampingi Wakil Ketua Rasno serta dihadiri Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut sejumlah anggota DPRD Karimun, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, FKPD Kabupaten Karimun, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karimun, Camat dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusup Sirat menyatakan, rapat paripurna ini sudah qourum atau memenuhi persyaratan jumlah daftar hadir anggota DPRD Karimun.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yusup Sirat membacakan agenda rapat paripurna yang digelar pada hari ini yakni pertama penyampaian panitia khusus (Pansus) dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2021-2026.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2022.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam pidato penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 mengatakan Pemerintah Daerah terus berusaha meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dari bagian struktur pendapatan APBD.

Sementara pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat secara perlahan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Pada kesempatan tersebut, Aunur Rafiq menyampaikan pendapatan daerah pada Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.199. 953.044.500 yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer baik pendapatan transfer dari pusat maupun pendapatan transfer dari provinsi.

"Terjadi penurunan jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.206.899.284.740," kata Aunur Rafiq.

Sedangkan proyeksi belanja daerah terjadi penurunan dibandingkan dengan belanja APBD tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 1.297. 809.401.302 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutup defisit anggaran yang disebabkan oleh lebih besarnya belanja dibandingkan pendapatan sementara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam rancangan KUPA-PPAS tahun anggaran 2022 bagian penerimaan diproyeksikan sebesar Rp 35.412. 200.350.

Ia menjelaskan, jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022, di mana target pendapatan sebesar Rp 1.199. 953.044.500 dengan belanja daerah yang mencapai sebesar Rp 1.235.364.244.850 maka terdapat selisih defisit sebesar Rp 35.412.200.350, adapun selisih defisit tersebut ditutup dengan Penerimaan pembiayaan, sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil.

Sementara untuk pandangan fraksi-fraksi DPRD Karimun atas penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, disepakati disampaikan secara tertulis.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Karimun selaku pimpinan rapat paripurna membacakan penetapan dan pengesahan perubahan komposisi anggota Badan Anggaran tahun sidang 2021-2022.

Muhamad Yusup Sirat menanyakan kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Karimun yanh hadir, qpakah penetapan dan pengesahan perubahan komposisi anggota Banggar tahun sidang 2021-2022 dapat diterima dan disetujui , dengan kompak seluruh anggota DPRD yang hadir menjawab setuju.

Editor: Gokli