Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Harmoni Bantah Rusak Hutan Mangrove di Sei Nayon Bengkong Sadai
Oleh : Putra Gema
Kamis | 21-10-2021 | 18:36 WIB
James-IKADIN.jpg Honda-Batam
James Sumihar Sibarani, perwakilan PT Harmoni, yang melakukan aktivitas penimbunan di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Kota Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Harmonie membantah melakukan penimbunan alur sungai dan melakukan pengrusakan hutan mangrove di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Perwakilan PT Harmonie, James Sumihar Sibarani, yang ditemui di kawasan Batam Centre, angkat bicara terkait adanya gejolak dari masyarakat setempat, atas praktik penimbunan yang dilakukan oleh perusahaannya pada Senin (18/10/2021) lalu.

Ia menegaskan, penimbunan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, sesuai dengan alokasi lahan yang telah diberikan oleh BP Batam.

"Saat itu kita di lapangan tidak ada cekcok dengan warga, hanya miss komunikasi. Kehadiran warga Sei Nayon kemarin mempertanyakan kegiatan kita di lokasi dan kita saat itu juga menjelaskan bahwa kita dari pihak perusahaan selaku penerima alokasi lahan ini harus melakukan pembangunan. Karena pemerintah sudah alokasikan kepada perusahaan kita, maka perusahaan kita wajib melakukan pembangunan," kata James, Kamis (21/10/2021).

Dijelaskannya, pada saat kehadiran puluhan warga itu juga dihadiri Kapolsek Bengkong, pihak Kelurahan Bengkong. Permasalahan tersebut juga telah selesai setelah pihak PT Harmoni melakukan pertemuan dengan warga.

James juga membantah bahwa pihaknya melakukan penimbunan alur sungai Sei Nayon, karena berdasarkan dari RTRW Tata Ruang, lokasi penimbunan yang dilakukannya jauh dari alur sungai Sei Nayon.

"Kita dipinggirannya, jauh sekali dari aliran sungai Sei Nayon. Kami juga sudah kantongi izin amdal," ujarnya.

Ia juga membantah pihaknya melakukan pengerusakan hutan mangrove, dampak dari pelaksanaan penimbunan di lokasi. "Coba saja dicek, tidak ada kami merusak hutan mangrove," tegasnya.

Akan tetapi, berdasarkan fakta di lapangan BATAMTODAY.COM mendapati banyak pohon mangrove yang rusak, buntut dari penimbunan lahan yang dilakukan oleh PT Harmoni tersebut.

Meski begitu, James kembali menegaskan bahwa tidak ada pengrusakan hutan mangrove dari aktivitas penimbunan yang dilakukan oleh pihaknya. "Karena tidak mungkin BP Batam mengalokasikan lahan kepada kami untuk merusak hutan mangrove," tegasnya.

Disinggung terkait akan dijadikan usaha apa lokasi penimbunan tersebut ke depannya, James mengaku bahwa dirinya belum tau pasti. Akan tetapi, pihaknya hanya melakukan penimbunan atas dasar kewajiban melakukan pembangunan setelah diberikan alokasi lahan dari BP Batam.

Editor: Gokli