Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parkir Sembarangan, Oknum DPRD Bintan Marah Saat Ditegur Warga
Oleh : Harjo
Sabtu | 16-10-2021 | 16:44 WIB
honda-brio-dewan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mobil Honda Brio warna Putih yang disebut mengganggu lalu lintas jalan di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satu unit mobil Honda Brio warna Putih BP 1371 BE yang terparkir di Jalan Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan, tepatnya di depan kedai kopi bahari selama tiga hari, mengganggu aktivitas warga di sana.

Warga yang merasa terganggu akan keberadaan mobil tersebut pun nekat menegur pemiliknya, yang belakangan diketahui oknum anggota DPRD Bintan, inisial T, yang juga mantan anggota Polri.

Saat ditegur warga untuk tidak memarkirkan mobilnya dengan sembarang ke depannya, oknum dewan tersebut malah marah. "Kita ingatkan karen posisi parkir, tepatnya di depan kedai kopi bahari atau di jalan pertigaan Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban. Itu sangat menganggu akses lalu lintas jalan, sayangnya saat diingatkan justru mengomel dengan alasan dia berbuat begitu karena membayar pajak," ungkap salah satu warga Iwan, yang diamini warga lainnya yang menyaksikan kejadian perlakuan oknum dewan tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Ditambahkan Iwan, awalnya tidak mengetahui kalau pemilik mobil adalah anggota DPRD Bintan, justru mengetahuinya dari salah seorang Polisi, yang menyampaikan, bahwa oknum tersebut adalah manta anggota Polri yang saat ini sebagai anggota dewan.

"Awalnya kita tidak mengetahui kalau dia anggota dewan, setelah mendapat info itu anggota dewan, langsung kita cocokkan wajahnya, ternyata benar," kata dia.

Seharusnya tambah Iwan, bersama sejumlah rekannya, kalau memang dia seorang pejabat, dapat memberikan contoh yang baik dan jadi teladan masyarakat. "Itu sama saja menjatuhkan harga diri sendiri dan lembaga, yang seharusnya dihormati dan dihargai di tengah masyarakat," kesalnya.

Editor: Gokli