Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Segera Dideportasi ke Negara Tujuan, Ratusan Pengungsi Afghanistan Gelar Unjuk Rasa
Oleh : Asyri
Senin | 27-09-2021 | 12:36 WIB
unjukrasa-afganistan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Unjuk rasa pengungsi Afganistan di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang. (Asyri/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan pengungsi asal Afganistan kembali mengelar aksi rasa di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, untuk meminta kejelasan nasib mereka, Senin (27/9/2021).

Meski aksi damai tersebut dilakukan di tengah hujan lebat, namun ratusan pengungsi tetap bertahan untuk menyampaikan aspirasinya.

Koordinator aksi, Yahya Zamil menyampaikan kepada awak media bahwa tujuan aksi minta bantu kepada media untuk menyampaikan keinginan mereka.

"Kita lakukan aksi damai ini agar media dan pemerintah di Indonesia baik Wali Kota, Gubernur, Presiden dan Parleman mendengar keinginan kami. Kami sudah capek dan berjuang menentukan nasib kami ini," ungkapnya di sela-sela unjuk rasa.

Para pengungsi juga mempertanyakan nasib mereka dan meminta agar badan PBB yang menangani pengungsi yakni UNHCR agar dapat segera memindahkan para pengungsi ke sejumlah negara tujuan.

"Sampai saat ini, pihak UNHCR belum ada kejelasan merespons keinginan kami, untuk segera dipindahkan ke negara tujuan, kalau bisa kami dipindahkan negara Australia, Kanada, New Zealand, dan Amerika Serikat," tambahnya.

Aksi damai yang awalnya dilakukan dengan berjalan kaki oleh ratusan pengungsi Afganistan tersebut akhirnya disediakan angkutan umun oleh Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menyampaikan bahwa para pengungsi awalnya berjalan kaki untuk melakukan aksi demo. Namun mengingat banyaknya pendemo, akhirnya polres Tanjungpinang sediakan transportasi.

"Mereka awalnya berjalan kaki melakukan aksi, demi ketertiban kita sediakan alat transportasi dan mengawalnya sampai tujuan," jelas Kapolres.

Dalam aksi demo tesebut kepolisian tidak mengeluarkan izin, tapi karena massa nya banyak maka dikumpulkan di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang.

"Kita tidak memberikan izin, tapi mereka banyak ingin menyampaikan aspirasinya dengan keinginan untuk diliput oleh media kita kasih waktu satu jam saja," terang Kapolres lagi.

Aksi yang damai ini akhirnya berakhir setelah dilakukan negosiasi agar para pengunjuk membubarkan diri dan masuk kedalam angkutan umum yang telah disediakan dengan pengawalan dari Polres Tanjungpinang.

Editor: Yudha