Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hibah Lahan Gedung DPRD dan Kampus UK dari PT Timah Masih Proses
Oleh : Freddy
Selasa | 14-09-2021 | 19:21 WIB
dprd-karimun2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gedung DPRD Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Lahan berdirinya Gedung DPRD Karimun dan Universitas Karimun, sampai saat ini masih milik PT Timbah Tbk. Meski sudah ada pembicaraan hibah, namun prosesnya belum rampung.

Kepala Bidang Konsultasi dan Hukum PT Timah Tbk, Fauzun menyampaikan, proses hibahnya belum selesai. "Sekitar 2 minggu lalu kita sudah koordinasi kembali dengan pihak Pemerintah Kabupaten Karimun," kata Fauzun, Senin (13/9/2021) saat penyerahan Tugu Adipura ke Pemkab Karimun.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melarang dilakukan hibah, tetapi untuk lahan Gedung DPRD Karimun dan lahan Universitas Karimun (UK) di Jalan Canggai Putri, Kecamatan Tebing, sudah dihibahkan tetapi belum selesai prosesnya.

Dijelaskannya, proses hibah lahan ini akan terus berjalan, sesuai dengan ukuran dan luas yang sudah ditetapkan sebelumnya. "Jika nanti ada kelebihan ukuran luas, tentunya harus dilakukan ganti rugi, dalam artian dilakukan pembelian kepada PT Timah," kata dia.

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, masalah hibah lahan itu tengah dikoordinasikan dengan pihak KPK. "Proses hibahnya tengah dibantu Tim Korsupgah KPK," ujarnya.

Editor: Gokli