Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 26-07-2021 | 11:32 WIB
pemakaman-covid1.jpg Honda-Batam
Pemakaman pasien Covid-19 di Tanjungpinang. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Tanjungpinang hingga 8 Agustus mendatang.

"Masa PPKM Level IV Tanjungpinang diperpanjang mulai hari ini hingga 8 Agustus 2021. Hal ini dikarenakan peningkatan persen kumulatif kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen," kata Ansar melalui telepon selulernya, Senin (26/7/2021).

Tidak hanya itu, Ansar menjelaskan bahwa pihaknya juga turut meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk dapat mengirimkan 147.000 Rapid Test Antigen dan juga obat-obatan penunjang kesehatan pasien Covid-19.

"Kami mohon dukungan Pemerintah Pusat untuk 14 hari pemberlakuan PPKM Level IV ini," ujarnya.

Lanjut Ansar, salah satu kendala yang ada di Kepri adalah pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang belum terakumulasinya laporan secara keseluruhan karena petugas-petugas di puskesmas banyak yang terpapar dengan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, capaian vaksinasi di Kepulauan Riau merupakan ketiga yang tertinggi secara nasional dengan capaian sebanyak 64,21 persen atau rata-rata realisasi harian 4.407 orang.

Provinsi Kepri termasuk Provinsi dengan tingkat konversi tempat tidur isolasi pasien Covid-19 tertinggi di angka 35 persen. Untuk itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap dengan serbuan vaksinasi yang masif dan konversi tempat tidur.

"Kami minta kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yang ketat demi meredakan penyebaran Covid-19 di Kepri," tegasnya.

Editor: Yudha