Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Implementasi PPKM di Kepri Harus Diperkuat hingga Tingkat RT dan RW
Oleh : Redaksi
Kamis | 22-07-2021 | 18:24 WIB
rakor-ppkm-kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekdaprov Kepri, Lamidi bersama jajarannya saat Rakor implementasi PPKM di Kepri, Senin (19/7/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi meminta mulai dari tingkat RT dan RW se-Kepri untuk mematuhi segala peraturan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Mikro.

Peraturan tersebut sesuai dengan status penerapan PPKM mikro di daerahnya masing-masing, baik PPKM darurat, PPKM diperketat di asesmen level 4, dan PPKM mikro di asesmen level 3.

"Saya mengingatkan mulai tingkat RT dan RW sampai desa dan kelurahan untuk memperkuat PPKM mikro. Yang belum terlaksana harus segera dibentuk poskonya, yang sudah segera implementasikan di lapangan sebaik-baiknya," kata Lamidi pada Rakor Sosialisasi Perpanjangan PPKM Skala Mikro Tingkat Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (19/7/2021) lalu, seperti dikutip laman Humas Kepri.

Sekda Lamidi meminta agar tingkat RT dan RW mengetahui benar keadaan warganya. Baik adanya warga yang terkonfirmasi positif, yang kontak langsung, serta dapat menelusuri kontak eratnya.

"Caranya adalah bersama dengan Pemerintah Desa atau Kelurahan, Puskemas terdekat, serta Babinsa dan Babinkhamtibmas harus ikut melaksanakan tracing dan testing sehingga dapat mengelompokkan masyarakat yang terkonfirmasi positif apakah dapat dilakukan karantina mandiri atau karantina terpusat," ujar Lamidi.

Kemudian Sekda Lamidi menyampaikan, mulai dari tingkat RT dan RW agar dapat melakukan pendataan terhadap keluarga yang terdampak Covid-19, bagi yang kurang mampu didata untuk segera dilaporkan ke Lurah atau Camat, kemudian diteruskan kepada Dinas PMD setempat, agar dilaporkan ke Dinsos untuk mendapat bantuan pemerintah melalui bulog atau instansi terkait.

"Kemarin sudah dilaunching Gubernur Ansar ketersediaan bantuan beras terhadap keluarga yang terdampak. Saya mengharapkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama sehingga semua yang terkonfirmasi dapat segera sembuh, dan yang terdampak mendapat bantuan pemerintah," jelas Lamidi.

Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes Dirjen Bina Pemdes, Lutfi, memaparkan sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro di desa, Pemerintah Desa hendaknya memastikan eksistensi peran Posko penanganan Covid-19 di desa terlaksana secara efektif dan efisien, dengan menguatkan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan kegiatan.

Lutfi meminta desa yang Pemerintah Kabupaten/Kotanya termasuk dalam kebijakan PPKM Darurat untuk menindaklanjuti dengan mengoptimalkan anggaran desa untuk pelaksanaan PPKM Darurat di desa. "Dalam rangka optimalisasi anggaran, dapat melakukan refocusing dan realokasi kegiatan dan anggaran melalui peraturan Kepala Desa," ujar Lutfi.

Lutfi juga meminta Pemerintah Desa melaporkan penyerapan anggaran yang bersumber dari Dana Desa dengan pengalokasian paling sedikit 8% dari total pagu Dana Desa untuk pelaksanaan kegiatan PPKM Berbasis Mikro dan Posko Penanganan Covid-19 di desa melalui aplikasi berbasis web di bit.ly/monitoringinfodesa.

Turut hadir dalam rapat tersebut Jubir Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana; Kadis Kesehatan, M Bisri; Plt Karo Pemerintahan, M Darwin dan Plt Karo Humas Protokol Penghubung, Hasan. Secara virtual juga dihadiri Kadis PMD Dukcapil Sardison, Kadis PMD se-Kepri, Kabag Pemerintahan se-Kepri, Camat se-Kepri, Lurah dan Kades se-Kepri, serta Forum Komunikasi RT RW se-Kepri.

Editor: Gokli