Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Resmi Perpanjang PPKM Mikro hingga 25 Juli Mendatang
Oleh : Harjo
Rabu | 21-07-2021 | 19:20 WIB
Apri-PPKM-3.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Apri Sujadi. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Bintan diperpanjang hingga 25 Juli mendatang, guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Pemerintah Pusat juga kembali menerbitkan aturan baru sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut. Dalam Inmendagri nomor 23 tahun 2021 yang mengatur perpanjangan PPKM Mikro bagi sejumlah wilayah di 27 provinsi, Kabupaten Bintan termasuk salah satu wilayah yang diperpanjang Penerapan PPKM Level 3 (Mikro) dan dijelaskan pemberlakuan mulai pada 21 Juli - 25 Juli 2021.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan, terkait kebijakan tersebut, Pemkab Bintan pada prinsipnya akan mengacu pada petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Pemkab Bintan juga telah membuat Surat Edaran nomor : T/881/443/SATGAS/VII/2021 tertanggal 21 Juli 2021 terkait kebijakan Perpanjangan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Bintan.

"Mengacu kepada Inmendagri nomor 23 tahun 2021 tentang PPKM bahwa Kabupaten Bintan masuk di level 3. Namun bagaimanapun, hal yang paling penting adalah untuk kita saling menjaga kedisiplinan protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Dalam SE Bupati Bintan tersebut, terdapat beberapa perubahan jika sebelumnya jam operasional bagi pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dengan layanan pesan antar atau dibawa pulang diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB, edaran terbaru izin operasional telah diperpanjang 1 jam atau hingga pukul 21.00 WIB.

Begitu juga untuk pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan atau swalayan, supermarket, restoran, rumah makan/kedai kopi atau kafe jika sebelumnya dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung hanya sebesar 25 % dan jam operasional hingga pukul 17.00 WIB. Namun pada SE Bupati Bintan terbaru kapasitas pengunjung diperbolehkan menjadi sebesar 50% dari kapasitas ruangan dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Namun tentunya kita harapkan masyarakat Bintan tetap waspada dan disiplin dalam protokol kesehatan karena jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, Pemerintah Pusat akan melakukan pembukaan secara bertahap," tutupnya.

Editor: Gokli