Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Pilih BATAMTODAY.COM sebagai Mitra Kerjasama Strategis
Oleh : Saibansah
Rabu | 21-07-2021 | 14:27 WIB
MoU_polda-kepri-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si saat menandatangani kontrak perjanjian kerjasama (PKS) antara Polda Kepri dengan BATAMTODAY.COM di Polda Kepri, Rabu (21/7/2021). (Foto: Hadli)

POLDA Kepri terus bergerak merealisasikan program Kapolri Jenderal Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yaitu 'Polri Presisi'. Di antaranya dengan terus melakukan inovasi. Salah satunya, menggandeng BATAMTODAY.COM sebagai mitra strategis. Seperti apakah kemitraan itu? Berikut catatan Pemimpin Redaksi BATAMTODAY.COM, Saibansah Dardani.

"Setiap pagi hari, Kapolri terlebih dahulu mengecek berita yang terbit di seluruh Indonesia mengenai Polri, setelah itu berita-berita yang tayang di televisi internal Polri," demikian tutur Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, seusai menandatangani kontrak perjanjian kerjasama (PKS) antara Polda Kepri dengan BATAMTODAY.COM di Polda Kepri, Rabu (21/7/2021).

Ini menunjukkan concern yang tinggi Kapolri terhadap konten berita yang tayang di berbagai media di Indonesia. Itulah makanya, salah satu program jenderal bintang empat itu adalah membangun kerjasama dengan media dari berbagai platform.

Tidak hanya Polda Kepri saja yang menjalin kontrak kerjasama dengan media, tapi juga semua Polda di seluruh Indonesia. Bahkan, Mabes Polri sendiri juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai media. Ini membuktikan, peran strategis media dalam pandangan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Buktinya, Kapolri bersama dengan Menkominfo Jhonny G Plate, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu 23 Juni 2021 lalu di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pedoman UU ITE. SKB itu akan memedomani pasal 27, 28, 29, dan 36 UU ITE yang dianggap sebagai pasal karet.

SKB tersebut memberi kepastian perlindungan hukum bagi wartawan profesional yang bekerja di media berbadan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers, terlindungi dari 'pasal karet' UU ITE. Karena ditegaskan, semua delik hukum terkait dengan pers, diselesaikan dengan menggunakan mekanisme UU Pers melalui Dewan Pers. Dan SKB ini pun melegakan para insan pers di Indonesia.

Di Kepri, berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Kerjasama Polri dan Keputusan Kapolda Kepri No: 247/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Kerja Polda Kepri tahun anggaran 2021. Serta beberapa perundang-undangan lain, termasuk Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Maka, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mempercayai BATAMTODAY.COM, media siber yang pertama hadir di Provinsi Kepri, sebagai mitra kerjasama strategisnya.

"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan kerjasama penyebarluasan informasi dan sosialisasi kegiatan di lingkungan Polda Kepri," tegas Harry Goldenhardt S.

Tentu saja, bagi awak BATAMTODAY.COM kepercayaan Polda Kepri ini sangatlah berarti dan berharga sekali. Karena kepercayaan ini menjadi tanggung jawab besar untuk dapat merealisasikan harapan Polda Kepri.

Dan tentu saja, juga harapan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bersama-sama menjadikan Polri yang 'Presisi'. Yaitu, Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Kepercayaan ini akan kami jaga dengan terus bekerja profesional, akuntable serta kompeten seperti semangat teman-teman di Polda Kepri yang juga terus berinovasi demi mencapai Polri yang Presisi," ujar Pemimpin Redaksi BATAMTODAY.COM, Saibansah Dardani saat mengakhiri pertemuan yang akrab dengan hidangan pisang goreng itu.

Editor: Yudha