Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

288 Personel Polres Karimun Amankan Perayaan Idul Adha dan PPKM Mikro
Oleh : Freddy
Senin | 19-07-2021 | 19:24 WIB
Adenan-Karimun-OK.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 288 personel dari Polres Karimun dikerahkan guna menjaga keamanan dan ketertiban (Kantibmas) yang kondusif menjelang lebaran Idul Adha tahun 2021 dan selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, untuk pelaksanaan Idul Adha, ketentuan dan persyaratan sudah diatur dalam surat edaran Menteri Agama RI dengan nomor SE.15 tahun 2021, STR Kapolda Kepri nomor : STR / 412/VII/OPS.2./2021 dan Surat Edaran Bupati Karimun nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021.

Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Bupati Karimun nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021, pelaksanaan takbir di masjid/surau diperbolehkan dengan ketentuan waktu penyelanggaraan takbir paling lama 1 Jam dan diakhiri maksimal pukul 22.00 WIB dengan pembatasan jamaah, menghindari kerumunan serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Ungkap Muhammad Adenan, untuk kegiatan takbir keliling di jalan-jalan maupun kreativitas apapun ditiadakan dan ini dilarang oleh pemerintah untuk meminimalisir kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Polres Karimun menyiagakan sebanyak 228 personel dalam menghadapi rangkaian pelaksanaan Idul Adha tahun 2021 dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif serta pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Karimun," kata Muhammad Adenan SIK, dalam siaran persnya, Senin (19/7/2021).

Lebih lanjut Kapolres Karimun menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pengurus masjid, panitia, penceramah bahkan jamaah yang akan mengikuti shalat Idul Adha, di antaranya, jamaah diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan dan penceramah dianjurkan tidak menyampaikan kutbah dengan panjang.

Ia menambahkan, semuanya harus melaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan ketat dan kutbah jangan panjang-panjang serta penyembelihan hewan qurban diatur sedemikian rupa. "Saya yakin Insya Allah semua dapat terkendali dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Kapolres Karimun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan 5 M dengan baik, karena Covid-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja.

Editor: Gokli