Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna di DPRD Karimun, Aunur Rafiq: Tahun Depan Tak Ada Lagi Tunda Bayar
Oleh : Freddy
Kamis | 17-06-2021 | 19:26 WIB
rafiq-sirat1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa (15/6/2021) lalu. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Aunur Rafiq menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karimun pada Selasa (15/6/2021) lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun menegaskan persoalan tunda bayar tahun depan tidak akan terjadi lagi. Untuk itu, pihaknya bersama DPRD Karimun perlu mengihutung pendapatan rill daerah.

"Kita harus menghitung betul pendapatan riil daerah, baru digunakan untuk belanja," kata Aunur Rafiq, saat itu.

Untuk menghindari kendala tunda bayar, Aunur Rafiq mengatakan, Pemerintah Daerah ingin melihat per semester atau dalam waktu 6 bulan, berapa realisasi pendapatan yang sesungguhnya, sehingga bisa memperhitungkan hingga akhir tahun berapa pendapatan yang akan digunakan untuk belanja daerah.

Ia menjelaskan, sekarang ini ada beberapa kegiatan yang sudah masuk di tahun anggaran 2021 yang belum bisa dilaksanakan karena sedang menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

"Belanja Kabupaten Karimun tahun 2021 ini sebesar Rp 1.297.000.000, tetapi kemungkinan tidak tercapai," ujar dia.

Lanjutnya, ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU)  sebesar 8 persen dan DID sebesar 30 persen untuk penanganan Covid-19, sehingga ini tidak terjadi recofusing pada APBD.

Seperti diketahui bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten Karimun mengalami kendala dalam menyelesaikan atau menuntaskan pembayaran kepada para kontraktor yang nilainya mencapai puluhan miliar Rupiah.

Editor: Gokli